3 Tersangka Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh 

IMG-20221002-WA0010.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Dengan gerakan cepat Tim Opsnal Satresnarkoba polres Payakumbuh kembali melakukan penangkapan pengguna dan pengedar narkotika   penangkapan tersebut lansung di pimpin  Iptu Aiga , yang baru beberapa hari di tugaskan  menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Payakumbuh .

Seperti yang di ungkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat itu tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang di duga memiliki barang haram narkoba jenis sabu , penangkapan terhadap tersangka YD (41) di lakukan pada Jumat malam (30/9) 2022 sekitar pukul 21.15 WIB di kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat , saat di lakukan penggeledahan di temukan 3 paket kecil sabu di bungkus plastik bening yang di simpan dalam kantong celana tersangka YD, biasa di panggil Bayan  yang beralamat di  kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat .

Selanjutnya hanya dengan hitungan jam Tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka  penyalah gunaan narkotika ,salah satunya perempuan  EIP (22)  panggilan Elda yang beralamat di  jorong Kapalo Koto  Nagari Simalanggang dan rekan prianya  RP (31)  panggilan Rangga Batak yang beralamat di ke Lurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur , keduanya di tangkap pada Jumat  (30/9) 2022 malam sekitar pukul 23.25 WIB  di rumah  kostnya di Ranah Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara , setelah di lakukan penggedahan di rumah kost tersangka petugas penemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang di simpan di lantai kamar .selain itu juga di temukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang di simpan dalam lipatan kaca helm ,dan 1 paket kecil sabu yang di simpan dalam sedotan air mineral warna bening  selain barang bukti narkotika petugas juga mengamankan sebuah helm merek clasik dan sebuah hand phone merek Oppo .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat narkoba Iptu Aiga di dampingi KBO narkoba Ipda Duasa membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka  “benar pada Jumat malam kita melakukan penangkapan terhadap tersangka  di rumah kostnya di Ranah kelurahan Kubu Tapak Rajo Kelurahan Payakumbuh Utara , sebelumnya dengan hitungan jam  kita juga menangkap tersangka YD (41) di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat sewaktu penggerebekan kita menemukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana tersangka jelas Aiga .

Hingga kini ke 3 tersangka sudah ditahan beserta barang bukti di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang Kota Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut .(Julian) 

scroll to top