LABUHANBATU | Benuanews.com – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah penyergapan taktis di kawasan perkebunan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bilah Barat.
Perburuan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, Ipda R. Situngkir, memuncak pada Sabtu sore (11/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Bertempat di Afdeling I Desa Janji, petugas mencegat langkah ESR alias Eko (33), warga Dusun Bangun Sari, yang gerak-geriknya telah lama masuk dalam radar pengawasan kepolisian.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
• 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,72 gram.
• 1 unit timbangan elektrik, yang kerap menjadi alat vital dalam bisnis haram ini.
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka untuk mobilitas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini pada Senin (13/4).
“Benar, personel kami telah mengamankan tersangka ESR alias Eko. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan kembali,” ujar AKP Hardiyanto.
Meski Eko telah mendekam di sel tahanan, tugas polisi belum usai. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya kini telah dikantongi petugas. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama di atas Eko.
“Kami tidak hanya berhenti di pengecer. Fokus kami adalah mengungkap jaringan yang lebih luas di atasnya. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Hardiyanto.
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memproteksi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah perang yang membutuhkan dukungan masyarakat. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena sekecil apa pun informasi akan sangat berharga bagi kami,” pungkas Iptu Arwin.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa Polri tetap konsisten menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Ika Bina En Pabolo. (os)