Diduga Bandar Sabu di Labusel Kebal Hukum, Aktivitas YY Disebut Masih Bebas Beroperasi

Screenshot_20260307_152451_Video-Player.jpg

LABUHANBATU SELATAN – BENUANEWS.COM
Seorang pria berinisial YY, warga Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga sebagai bandar peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di sejumlah wilayah di Labusel.

Meski namanya telah beberapa kali disebut dan diberitakan di sejumlah media, YY disebut masih bebas menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YY merupakan warga Desa Mampang yang kerap berada di wilayah Desa Asam Jawa, Dusun Teluk Pinang. Dari lokasi tersebut, ia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu ke sejumlah daerah.

Wilayah peredaran yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas YY antara lain Desa Mampang, Padangri, Kotapinang, Silangkitang hingga beberapa wilayah lain di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ironisnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut terkesan masih berjalan lancar dan belum tersentuh aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut terorganisir sehingga sulit diungkap.

Seorang tokoh masyarakat yang mengaku pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba namun kini telah bertaubat, Y. Sir (52), berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kita berharap aparat penegak hukum dapat membersihkan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini. Narkoba dapat merusak akal dan pikiran serta menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya saat dikonfirmasi,di Kotapinang Sabtu (7/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum apabila aparat penegak hukum benar-benar serius dalam memerangi peredaran narkotika.
“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini jika aparat bertindak tegas. Narkoba juga dapat meningkatkan angka kejahatan di masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas peredaran sabu tersebut demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan YY dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.(K.N)

scroll to top