Kriminalitas Turun 8,33 Persen, Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 23 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan

IMG-20260228-WA0053.jpg

Labuhanbatu selatan-Benuanews.com
Polres Labuhanbatu Selatan merilis capaian kinerja periode Januari–Februari 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres, Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Sabtu (28/2/2026).

Dalam pemaparan tersebut, kepolisian mencatat penurunan angka kriminalitas pada Februari 2026 dibandingkan Januari. Di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika tetap menjadi perhatian utama dengan total 23 perkara terungkap selama dua bulan terakhir.

Konferensi pers dihadiri pejabat utama dan awak media. Penyampaian capaian kinerja dilakukan oleh Wakapolres KOMPOL Moch. Guntur Pryantoko, mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring.

Kriminalitas Turun 8,33 Persen
Pada sektor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jumlah Crime Total (CT) pada Februari 2026 tercatat turun lima kasus atau 8,33 persen dibanding Januari. Sementara itu, Crime Clearance (CC) juga menurun 13 kasus atau 32,50 persen dari bulan sebelumnya.

Kejahatan konvensional turut mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus atau 12,07 persen.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Guntur.
23 Kasus Narkotika, 28 Tersangka Diamankan
Dari Satuan Reserse Narkoba, selama Januari hingga Februari 2026, polisi mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 21 kasus di antaranya telah diselesaikan dengan total 28 tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 73,76 gram dan ganja 28,14 gram. Untuk narkotika jenis ekstasi, tidak ditemukan dalam periode tersebut.

Menurut Guntur, capaian itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.

Kecelakaan Naik, Fatalitas Turun
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas), pada Januari 2026 terjadi tujuh kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal dunia, dua luka berat, 15 luka ringan, serta kerugian materiel sekitar Rp76,2 juta.
Sementara pada Februari 2026, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 13 kejadian. Namun, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Kerugian materiel tercatat sekitar Rp37,2 juta.

Guntur menyoroti tingginya mobilitas kendaraan di Jalur Lintas Sumatera yang melintasi wilayah Labuhanbatu Selatan sebagai salah satu faktor risiko kecelakaan.
“Mengingat daerah kita berada di jalur Lintas Sumatera dengan volume kendaraan, termasuk truk angkutan, yang sangat tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Patroli hingga Call Center 110
Menyampaikan pesan Kapolres, Guntur menegaskan berbagai langkah preventif terus digencarkan, mulai dari patroli blue light, patroli dialogis, patroli subuh, cooling system, hingga Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Polres, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum secara profesional dan humanis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta rekan-rekan pers yang terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(K.Nasution)

scroll to top