Korban Pembacokan Berlindung Ke Mapolres Dompu Di Tangani Dengan Sigap Dan Langsung Dilarikan Ke RSUD Dompu Untuk Mendapatkan Perawatan

IMG-20260225-WA0065.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com. – Polsek Dompu jajaran Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial R (20) yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap korban W, seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Karampa Amu, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari adu mulut antara korban dan para terduga pelaku terkait persoalan jasa buruh pikul gabah padi. Teguran yang disampaikan korban diduga membuat para pelaku tersinggung.

Selanjutnya, para pelaku memanggil rekan-rekan lainnya untuk mencari keberadaan korban dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak, dan tombak.
Setelah menemukan korban, salah satu terduga pelaku berinisial H, langsung melakukan pembacokan terhadap korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju Polres Dompu dalam kondisi berlumuran darah.

Petugas piket SPKT yang menerima korban segera mengambil tindakan cepat dengan mengantar korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. memerintahkan Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, terduga pelaku R diketahui berada di rumah mertuanya di Dusun Saka, Desa Manggeasi. Tim segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang tertidur tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam. Proses hukum akan kami tegakkan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah atau dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Helmi.

Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polsek Dompu dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat anggota di lapangan dalam menangani kejadian ini sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Nyoman.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif berupa penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghimbau seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Dompu.

(Tim Investigasi)

scroll to top