Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

1001346573.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Jambi Tahun 2026, dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Pengecekan dilakukan bersama lintas instansi, di antaranya Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog Wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.

Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin langsung oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan stok bahan pokok di Provinsi Jambi masih mencukupi dengan harga relatif stabil.

“Secara umum bahan pokok aman, harga masih terjangkau, dan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.

Adapun harga bahan pokok yang terpantau di Pasar Angso Duo, antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.

Meski secara umum stabil, petugas menemukan sejumlah pedagang menjual Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Ada pedagang yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET guna mencegah keresahan masyarakat,” jelas AKBP Hernawan.

Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan agar harga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan arahan langsung Kapolda sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan.

“Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi berjalan lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melanggar aturan,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi pasar terpantau aman dan kondusif.

scroll to top