LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Dugaan praktik mafia penyelewengan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di Kampung Baru RT 05, Dusun Sumberjo Blok Song, dan menimbulkan keresahan warga karena dilakukan di tengah permukiman padat penduduk.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh di lokasi pada Senin (5/1/2026), tampak puluhan jeriken berisi cairan yang diduga solar subsidi tersusun rapi di dalam sebuah mobil. BBM tersebut disinyalir dibeli dari SPBU menggunakan modus pengisian berulang, kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
Warga setempat menyebut, praktik penimbunan solar subsidi ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial K. Samosir. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.
“Kami sangat resah. Solar sekarang susah didapat, tapi malah ditimbun. Katanya diambil dari SPBU, disimpan di sini, lalu dijual lagi. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, dugaan penimbunan BBM subsidi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Pasalnya, solar disimpan dalam jumlah besar tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat pun mendesak Polres Labuhanbatu Selatan dan aparat penegak hukum terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi tersebut, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.
Secara hukum, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., menyampaikan singkat, “Baik Pak ,terima kasih informasinya.”
Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas agar praktik penyelewengan BBM subsidi tidak terus terjadi dan hak masyarakat atas energi bersubsidi benar-benar terlindungi.(K.N)
