Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

Screenshot_2025-10-16-18-34-14-302_com.miui_.gallery.png
Payakumbuh,-Benuanews.com Dengan sigap Tim satreskrim polres Payakumbuh berhasil Meringkus seorang pria, yang di duga melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi, akibat dari perbuatannya mengantarkan SON (45) ke balik jeruji besi Polres Payakumbuh.
SON di ringkus Tim satreskrim polres Payakumbuh pada hari Jumat (10/10) 2025 saat duduk di sebuah kedai tuak yang berada di Kelurahan Labuah Baru Kecamatan Payakumbuh Utara, terduga pelaku merupakan warga Sopan Kenagarian Simpang Kapuak Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut Informasi dan penyelidikan terduga pelaku, melakukan aksi pencuriannya di tiga lokasi, di Kota Payakumbuh ,pelaku terduga pencurian sepeda motor tersebut melakukan aksinya dengan modus kelengahan pemilik sepeda motor, dan lalai mencabut kunci kontak motornya saat memikirkan motornya
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat Reskrim Iptu Andrio Putra Siregar di dampingi kanit reskrim Ipda Defri Marta membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor ” Iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap SON, pada hari Jumat (10/10) 2025 si pelaku saat itu sedang duduk di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru Payakumbuh Utara , dari tangan tersangka  SON kita berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, dari seluruh TKP dimana dia beraksi , menurut pengakuan tersangka tempat dia beraksi melakukan pencurian masing – masing di Kelurahan Tigo Koto Diateh serta di Kelurahan NBD, Parik Muko Aie serta di Subarang Batuang  jelas Andrio.
Selain itu juga di tambahan Andrio, saat di lakukan pencarian barbuk di Showroom, kita  berhasil menemukan 11 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan model tanpa di lengkapi surat – surat ,belasan motor tersebut di amankan dan curigai hasil dari aksi pencurian selain itu dua unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nopol BA 6903 MH (putih – hitam) dan satu unit sepeda motor tanpa nopol merk Bead, kita temukan di sebuah showroom yang beralamat di Jorong Balai Talang Kenagarian Bakia Kecamatan Guguak di duga dimana pelaku menjual hasil jarahannya tukuk kasat reskrim Iptu Andrio Putra Siregar yang di amani oleh kanit reskrim Ipda Defri Marta
Untuk saat ini terduga pelaku sudah di inapkan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang , ikut diamankan barbuk sepeda motor hasil curian terduga pelaku, guna penyelidikan lebih lanjut, satu pesan dari Kasat reskrim selalu lah waspada karena kejahatan ada dimana – dimana dan tetap berhati hati (Siera)
scroll to top