Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro SH Tinjau Aksi Kelompok Tani Panji Perjuangan
LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, melakukan kunjungan ke tenda massa Kelompok Tani Panji Perjuangan di areal PT. SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para petani terkait sengketa lahan yang telah berlangsung lama.
Kelompok Tani Panji Perjuangan telah melakukan aksi damai selama satu minggu dengan mendirikan tenda di sekitar lokasi perusahaan. Mereka bertahan di sana dengan makan dan tidur di tenda sebagai bentuk perjuangan mereka untuk menyuarakan aspirasi. Aksi ini dilakukan karena para petani merasa bahwa lahan mereka telah diambil alih oleh perusahaan tanpa kejelasan legalitas.
Kelompok Tani Panji Perjuangan adalah sekelompok petani yang mengklaim bahwa lahan seluas 118 hektar milik PT. SMA Asian Nagri merupakan hak milik masyarakat berdasarkan surat dari Gubernur Sumatera Utara tahun 1986. Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, berperan sebagai mediator dalam konflik ini.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati berdialog langsung dengan perwakilan kelompok tani guna mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memediasi permasalahan yang terjadi agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. “Insyaallah saya akan menemui pihak BPN dan perizinan terkait untuk membicarakan langkah-langkah penyelesaian,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan adil. Ia tidak menyebutkan waktu pasti kapan penyelesaian akan dilakukan, namun ia berjanji untuk segera menemui pihak terkait untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.
Lokasi aksi damai Kelompok Tani Panji Perjuangan berada di areal PT. SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Penyelesaian sengketa lahan ini sangat penting bagi para petani karena lahan merupakan sumber penghidupan mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan adil demi kesejahteraan masyarakat.(SR)