Penambangan Pasir ilegal di Kampung Jabi Nongsa Semakin Merajalela, Diduga Aparat Terkait Mandul.

 

Batam Benuanews 24/12/22
Maraknya penambangan pasir ilegal di daerah kampung jabi nongsa saat ini sudah sangat meresahkan sebagian masyarakat yang berdomisili di sekitar penambangan.

Penelusuran awak media di lokasi penambangan yang saat ini masih saja beraktivitas dan mengunjungi salah satu warga sekitar yang merasa terganggu akibat polusi udara yang di timbul kan serta banyak nya debu di jalanan sekitar.

Salah satu masyarakat sekitar yang namanya tak mau dipublikasikan, mengatakan kalau aktivitas penambangan pasir ilegal yang ada sekarang ini hanya membuat jalan berlumpur kalau musim hujan dan ber debu kalau saat hari panas.

Polusi udara juga tidak nyaman, banyak warga sekitar khususnya anak anak balita mengalami asma, anehnya aparat setempat kapolsek nongsa dan polda kepri sepertinya tidak berani menindak para pelaku, padahal sebelum adanya penambangan pasir suasana dilokasi tersebut jauh dari kebisingan, dan masyarakat masih dapat menghirup udara segar karena arus lalau lintas yang tidak begitu ramai.ujar sumber.

Menurut Firdaus, Ketua kelompok masyarakat penggiat konservasi provensi kepulauan riau saat di mintai tanggapannya terkait tambang pasir ilegal di kampung jabi mengatakan kalau itu adalah tugas dirkrimsus polda kepri unit III dan dinas lingkungan hidup kota batam.

Kalau masalah keberadaan tambang pasir tersebut, itu sudah jelas melanggar dan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan jadi mari bersama sama kita suarakan desakan kepada pihak terkait untuk segera menutup tampang pasir tersebut.

Firdaus menambahkan, Ada beberapa dampak negatif akibat penambangan yakni, Meningkatnya polusi udara, Terjadinya peningkatan debu yang menyebabkan kualitas udara disekitar kawasan penambangan menurun, sebagai akibat dari kendaraan truk yang mengangkut pasir serta tiupan angin jika di lokasi tambang tersebut tidak ada vegetasi yang cukup.

Hilangnya vegetasi yang berada di sekitar penambangan telah baik itu yang di tebang ataupun mati karena polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan berat yang digunakan di penambangan pasir juga terjadinya Peningkatan kebisingan, yang diakibatkan oleh aktivitas kendaraan truk yang mengangkut hasil galian C tersebut. Ujar firdaus.

 

(Priska.s)

scroll to top