Pembalakan Liar di Kawasan Sariak Bayang, Ketua Palanta Bayang Azwarman: Pencabutan Izin Harga Mati

IMG-20250823-WA0002.jpg

Pessel, Benuanews.Com
Ketua Palanta Bayang, Azwarman menegaskan tidak ada toleransi dan pertimbangan hukum apapun terhadap aktifitas pembalakan kayu di Sariak Bayang.

Pernyataan itu disampaikan Azwarman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat pada Kamis (21/8/2025) sore.

“Kasta tertinggi itu adalah menyangkut dengan kemanusiaan, nyawa, karena bencana ini akan mampu menghilangkan nyawa masyarakat,” kata Azwarman.

Ia mengatakan tidak menginginkan kalimat atau narasi berharap tapi harga mati, dan siap akan memfasilitasi minta komitmen dengan seluruh masyarakat bayang.

“Ketika daerah dan nyawa terancam itu disana ada kebijakan. Kita tidak menunggu lagi peraturan – peraturan. Ketika dibawa ke dasar negara disitu ada pancasila. Dan pancasila itu terletak pada sila ke -1V. Jadi rakyat itu bukan dipimpin dengan undang – undang bukan peraturan tapi hikmah kebijaksanaan,” kata dia.

“Jadi, Saya sebagai putra asli bayang, kita minta betul – betul komitmen hitam di atas putih. Pencabutan izin itu harga mati kita tidak ingin orang bayang itu hanyut gara – gara galodo semuanya,” sambungnya.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Koaliasi Masyarakat Bayang Nan Tujuh Koto Nan Salapan, Ikhlas Razuki dihadapan Anggota DPRD dan forum tersebut terdengar beberapa kali nama Novermal Yuska disebut sebagai salah satu pihak yang telah berjasa menimbulkan dan menemukan indikasi terjadinya pembalakan di Hulu Sungai Batang Bayang di Sariak Bayang.

Meski, lokasinya tidak berada di Kabupaten Pesisir Selatan, namun. Dampaknya dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Bayang dan IV Nagari Bayang Utara. Pemicu dari terjadinya banjir bandang dampaknya adalah kerugian bagi masyarakat.

“Ini adalah berkat Pak Novermal Yuska, yang melihat telah terjadinya pembalakan di Sariak Bayang, terima kasih kami ucapkan,” ungkap Ikhlas Razuki.

Begitupun dengan Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim yang menyebut nama Novermal Yuska yang berulang kali, dan bahkan membeberkan bahwasanya Novermal Yuska dilaporkan oleh pihak yang mengaku memiliki izin atas aktivitas pembalakan kayu tersebut.

“Jangan gentar pak Novermal, kita hadapi secara bersama, bapak tidak sendiri, kita banyak,” ucap Risnaldi di hadapan tim Koalisi Masyarakat Bayang Nan Tujuh Koto Nan Salapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ermizen dan dihadiri Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Wali Nagari se Kecamatan Bayang dan Bayang Utara, Bundo Kanduang, Ninik Mamak, Ketua Pemuda, pengurus PKPS, dan Ikatan Mahasiswa Bayang (Imabay).

Sementara itu, Novermal Yuska sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan bahwasanya ia tidak mempermasalahkan tentang izin usaha melainkan tentang dampak lingkungan.

“Dan keinginan saya itu sejalan dengan intruksi bupati solok, dan meminta aktivitas pembalakan kayu itu dihentikan, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Novermal membenarkan telah terjun ke lokasi pembalakan dan kemudian dilaporkan oleh pemilik usaha kegiatan pembalakan itu, dilaporkan ke Polda Sumbar.

“Aneh, izin penggunaan kawasan hutan untuk jalan harusnya memanjang, bukan bulat, nah, ini yang menjadi pertanyannya,” kata dia.

Dan untuk mengusut permasalahan itu, ia telah berkoordinasi dengan beberapa pihak di provinsi sumbar, dan mendapati ulasan bahwasanya penerbitan izin dinilai bermasalah.

“Saya hanya menginginkan tidak ada masalah dengan masyarakat saya yang tinggal di sepanjang Sungai Batang Bayang,” harapnya.(Wandi)

scroll to top