MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Eksploitasi tambang galian C untuk kepentingan pribadi di kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi dikeluhkan warga dikarenakan tidak memperhatikan aspek lingkungan dan terlebih lagi pengerukan tambang di duga tanpa ijin.
Kala pengangkutan mobilitas puluhan angkutan galian c tanah Merah melintas tidak ditutup terpal dan banyak jalan menjadi kotor hingga menyebabkan debu berterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Keluhan tersebut datang dari warga masyarakat kecamatan sungai gelam muaro jambi, yang menyayangkan aktivitas galian C pengerukan tanah telah berlangsung lama,tidak ada aksi nyata dari pemerintah kabupaten muaro jambi dan penegak hukum untuk menertibkan tambang tambang yang diduga tidak memiliki ijin. “Keluh Narasumber, Senin 23 Juni 2025.
Narasumber juga mengatakan kurang lebih ada hampirĀ 10 titik tambang galian C yang masih aktif ,dari 10 galian ada juga yang sudah tidak aktif lagi.Aktivitas ini diduga ada pembiaran.
Untuk yang masih aktif ada di desa kebun 9,desa talang Kerinci, desa sungai gelam dan lainnya.
Untuk galian C yang tidak aktif lagi di tinggalkan begitu saja, tanpa dirapikan kembali, hingga membuat lingkungan menjadi rusak, dan peresapan air pun sudah tidak ada lagi.Biasanya musim hujan kecamatan sungai gelam tidak pernah banjir, semenjak banyaknya galian C sebagian wilayah kecamatan sungai gelam mengalami kebanjiran kami menduga disebabkan oleh rusak nya alam. “Sebutnya
Dalam mobilitas pengangkutan galian truck truck pengangkut tanah juga tidak menggunakan teroal.material yang dibawa berjatuhan ke jalan , hingga menyebabkan debu dihari panas.dan menjadi lumpur di waktu hujan.hingga para warga dan pengendara harus ekstra berhati hati karena jalan menjadi licin.
Aktivitas galian tanah ,jelas merugikan pemerintah daerah (Pemkab) muaro jambi terkait pendapatan pajak atau retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten muaro jambi, dinas DLH, ESDM dan aparat penegak hukum untuk menertibkan bila perlu menutup aktivitas galian C ilegal tanpa ijin. “Harap warga
(Red)