Melawi, Kalbar – Benuanews.com | Bermulanya adanya keluhan warga yang melintasi jalan Pinoh Utara, Awak Media ini pun langsung mengecek ke absahan informasi tersebut, Jumat (17/1/2025).
Pasa saat di tempat kegiatan pekerjaan tersebut Awak media ini melihat langsung bahwa jalan tersebut benar belum lama dikerjakan dan sudah beberapa titik rusak.
Saat di wawancara salah satu warga masyarakat Pinoh Utara Hendra menerangkan bahwa belum sampai dua tahun dan selesai masa pengerjaan dan pemiliharaan tersebut sudah rusak kurang lebih belasan titik aspal yang tenggelam dan pecah.
“Sangat disayangkan Bang angaran yang sangat besar di gunakan untuk peningkatan jalan Jembatan Melawi Dua, Sungai Raya – Natai Panjang ini, secepat itu rusaknya, nampaknya emang kurang Kwalitas nya bang, kalau kwalitas bahan dan pengerjaan nya bagus ngak mungkin secepat itu rusak, Karna kami melihat juga aspalnya juga tipis dan batunya juga banyak mengunakan batu sungai, mungkin itu lah penyebabnya bang,” ujar Hendra.
“Tidak mudah bang dapat pembangunan seperti itu lagi, ini pun sudah lama masyarakat menunggu dibangun jalan aspal seperti ini, sejak berdirinya pinoh utara jadi kecamatan sendiri hingga sekarang baru di perhatikan pemerintah Pusat Bang,” tegasnya.
“Sebelum masa waktu pemiliharaan habis jalan ini sudah lama rusak seperti itu, tapi tidak di perbaiki mereka bang,” ujarnya.
“Kami berharap KPK RI turun untuk periksa Kegiatan peningkatan pekerjaan tersebut terkesan ada permainan dan persekongkolan kurang baik antara pihak Kontraktor, Pelaksana serta Pengawas dan Instansi terkait, sehingga bisa lolos dan mulus pemeriksaan akhir,” harap hendara dengan kesal.
Adapun Kontruksi Peningkatan Jalan Jembatan Melawi 2 – Sungai Raya – Natai Panjang, Nomor Kontrak: 17/PKS/HK 02.01/Bb.20.01/BB.20.6.3/2023, Tanggal Kontrak: 14 Agustus 2023, Sumber Dana APBN TA. 2023: Rp. 39.639.750.000,- Masa Pelaksanaan: 147 Hari Kalender, Masa Pemeliharaan: 365 Hari Kalender, Konsultan PT Bahana Citra Khatulistiwa dan PT Transka Drama Konsultan, Penyedia Jasa PT Eriamakmur.
Terhitung sejak Tanggal Kontrak 14 Agustus 2023 dan masa pelaksanaan 147 hari ditambah masa Pemilihanan 365 hari kalender (502 H Kalender) hingga saat berita ini terbit, artinya kegiatan peningkatan jalan ini jelas terakhir di tanggal, 28 Desember 2024 masa pemiliharaannya.
Hal ini sangatlah di sayangkan kegiatan yang dikerjakan oleh Pelaksanaan tersebut terkesan asal jadi tanpa melihat kwalitas dan kwantitas kegiatan tersebut sehingga baru saja di kerjakan 1 Tahun lebih sudah banyak yang rusak dan berlobang.
Diharapkan kepada KPK RI bersama Instansi berwenang dapat memeriksa kembali kegiatan Proyek Miliaran rupiah ini, dan periksa juga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Saat pemberitaan ini terbit awak media pun berupaya menghubungi tim pelaksanaan kegiatan dan instansi terkait namun belum di ketahui dan tersambung.
Penulis: red/tim