Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Nipah Panjang

IMG-20250118-WA0007.jpg

TANJAB TIMUR.(Benuanews.com)-Satuan Reserse Narkoba (sat res Narkoba) polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias Acok ac dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu 15 Januari 2025,sekitar pukul 15.00 wib,penangkapan tersebut berlokasi di Rt 02 Kelurahan Nipah Panjang 2,Kecamatan Nipah Panjang.

Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur AKP Charles Sitorus, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami mengamankan 50 buah klip plastik kecil yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu, serta 1 klip plastik sedang dengan serbuk yang sama,” ujar AKP Charles kepada awak media

Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti 1 buah bong dan 1 buah pirek. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 150.000 turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” lanjutnya.

Penangkapan yang berlangsung lancar ini juga mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Nipah Panjang beserta Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang guna bersinergi untuk membantu memastikan kasus ini dapat diungkap.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap memberikan informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba untuk mendukung langkah pemberantasan yang sedang dijalankan(Ari)

scroll to top