Benuanews.com,- Limapuluh Kota, Tim satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan seorang pria AL (48) yang beralamat di Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, AL yang di duga telah melakukan pelecehan terhadap U (29)
U yang semula mengeluh akan ada rasa sakit pada ulu hatinya, dan mengatakan keluhannya tersebut pada sang suami Aldi putra , sehingga dengan kesepakatan mereka mendatangi rumah AL seorang dukun di Ketinggian, U dan suaminya berangkat dari rumahnya di Kelurahan Ikua Koto Di balai Kecamatan Payakumbuh Utara, pada hari Selasa (25/7) 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Sesampai di rumah sang dukun U mengemukakan keluhannya pada sidukun tersebut sehingga AL mengatakan penyakit yang di derita U, ia di santet kemudian sang dukun melakukan ritualnya dengan melakukan penembakan pada jantung pisang, sehingga setelah di lakukan penembakan jantung pisang tersebut mengeluarkan darah yang berbau amis.
Sehingga U mulai merasa gelisah dengan penyakit yang di deritanya, tidak hanya itu sidukun juga menyatakan di tubuh U ada genderuwo yang membuat U kian takut, kemudian dukun AL menawarkan untuk melengkapi pengobatannya, U harus melakukan ritual semedi di bawah pohon beringin, dan harus melakukan hubungan badan dengan genderuwo yang di sebutkan sang dukun ada dalam tubuh U , ada tiga cara pengobatan yang di tawarkan , onani, bersetubuh dengan genderuwo atau dengan dirinya (sang dukun) guna untuk mengeluarkan genderuwo yang bersarang di tubuh U.
Usai menawarkan 3 cara tadi, Aldi Putra suami U harus ikut di suruh semedi di bawah pohon beringin dengan jarak tertentu yang di temani adik laki lakinya M.Alfin , sehingga kemudian U juga melakukan semedi, setelah semua di atur oleh sang dukun U kemudian merasa takut dan menangis, sehingga berniat untuk membatalkan pengobatan tersebut ternyata sang dukun punya cara jitu untuk menyakinkan korbannya, dengan mengatakan kalau seandainya di batalkan ini akan berpengaruh pada suami atau kepada U, dengan demikian akan menyebabkan kematian atau alat vital suami U tidak akan berfungsi lagi , setelah di iming-iming dengan kata kata yang demikian ahkirnya U di setubuhi oleh sang dukun, tanpa sepengetahuan suaminya yang di perintahkan si dukun ikut semedi sambil menggenggam telur yang sudah di siapkan AL sebelum nya,semedi yang di lakukan oleh pasutri tersebut jaraknya pun sudah di atur oleh sidukun , kemudian sang dukun mendatangi U dan menyetubuhi pasiennya sambil mengatakan untuk mengusir genderuwo atau penyakit yang di derita U.
Setelah pengobatan tersebut berlangsung beberapa bulan kemudian U merasa bersalah kepada suaminya, sehingga ke gelisahannya tersebut di sampaikan oleh U kepada Aldi Putra suaminya, karena dirinya sudah di lecehkan oleh sang dukun, mendengar pengakuan U istrinya, Aldi Putra melaporkan perbuatan AL (dukun) pada pihak kepolisian dengan LP/B/62/Vl/2024/ SPOT/ Polres 50 Kota / Polda Sumbar.
Mendapat laporan demikian Tim satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan sehingga AL berhasil, di tangkap di rumahnya pada hari Minggu (6/10) 2024 sekira pukul 5.00 WIB penangkapan yang di pimpin langsung kasat reskrim AKP Hendra di dampingi Aiptu Ali Usman.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui kasat reskrim AKP Hendra di dampingi Aiptu Ali Usman membenarkan adanya penangkapan pelaku yang di duga telah melakukan pelecehan terhadap pasiennya “iya kita telah melakukan penangkapan terhadap AL, menurut pengakuan tersangka ia telah melakukan persetubuhan dengan U, dengan dalih pengobatan, katanya U sudah kena santet dan di tubuh U sudah bersarang jenis genderuwo, sehingga membuat U jadi ketakutan dengan kata – kata sang dukun, sehingga U di suruh meminum ramuan yang sudah di buat sang dukun, berikut sang dukun melakukan ritualnya dengan menembak jantung pisang yang.mengeluarkan darah , ternyata darah tersebut sudah di persiapkan terlebih dulu dan merupakan darah ayam untuk mengelabui korbannya ia mengatakan darah tersebut keluar dari jantung pisang yang di tembaknya, sementara itu U di suruh semedi di bawah pohon beringin dan Aldi Saputra bersama adiknya M Alfin juga di suruh semedi dengan jarak yang sudah di atur sebelumnya, kemudian AL mendatangi U dan menyetubuhi dengan alasan untuk syarat pengobatan jelas Hendra.
Hingga kini tersangka AL sudah di amankan di Mapolres Limapuluh Kota jalan Negara Katinggian Sarilamak , guna penyelidikan selanjutnya (Julian)