Polres Labusel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Di Empat Tempat Berbeda

20240803_081656-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polres Labusel amankan tindak pidana kejahatan dan para pelaku Penimbun BBM Ilegal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gurbacov SIK MH M.Krim beserta jajarannya ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi atau penimbunan BBM Ilegal beserta barang bukti di Mapolres Labusel Jln Gunung Tua ,Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Jum’at ,2/8/2024 .

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH menerangkan saat press release pada keterangannya melalui Kasatreskrim Polres Labusel, AKP Gurbacov SIK MH M.K.rim kepada wartawan , bahwa para pelaku tindak kejahatan sudah diamankan beserta barang bukti semua sudah berada di Polres Labusel ,”Ungkap Gurbacov.

Untuk para pelaku tindak kejahatan disangkakan ancaman pidananya Pasal 55 UU RI No 22 THN 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi .

Dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No 6 THN 2023 tentang peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 THN 2022 tentang simpan pinjam menjadi Undang Undang .

AKP Gurbacov SIK MH M.Krim mengatakan , terkait sangsi dan perkara ancaman tentang perkara ini , sangsi pidanya penjara Enam Tahun Penjara dan Denda 60 Millyar ,” Jelasnya.

Pengungkapan Kasus BBM Ilegal yang berhasil diungkap pertama pada tanggal 17 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di wilayah torgamba dan berhasil mengamankan 30 jirigen pertalit yang diangkut menggunakan pick up carry dan mengamankan 3 (tiga) tersangka. selanjutnya 2 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di wilayah torgamba dan berhasil mengamankan 2000 liter pertalit dan menahan 1 (satu) tersangka. Kemudian pada tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB di wilayah sungai Kanan dan berhasil mengamankan 17 jiregen pertalit ukuran 30 liter dan menahan 1 (satu) tersangka.

Saat itu juga di tempat yang sama mengamankan 18 jiregen solar dan 7 jiregen pertalit. Ironisnya ke 25 jiregen tersebut tidak ada yang mengakui kepemilikannya.

Pada kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Gurbacov menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan terkait penimbunan maupun niaga BBM Ilegal pihaknya akan terus melakukan penindakan dan kepada siapapun yang masih bermain BBM ilegal agar segera berhenti.”kami berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kami terkait penimbunan atau penjualan BBM ilegal. Sebab menurut pengakuan para tersangka untuk penjualannya mereka pasarkan kepada pengguna alat berat dan daerah-daerah terpencil” ujarnya.

Mengenai keterlibatan SPBU dalam penjualan BBM ilegal pihaknya masih mendalaminya, apakah ada hubungan antara tersangka dengan oknum yang ada di SPBU atau bagaimana mekanisme dalam pengambilannya dan peran masing-masing yang terlibat.(K.Nasution)

scroll to top