Sungai Mandau, Benua news.com : salah satu perusahaan terbesar di provinsi Riau PT.RAPP Sektor Mandau
Bidang industri mangkir dari pemanggilan Distransnaker kabupaten Siak terkait Hak karyawan Resign
Rabu 29 Mei 2024 Di sampaikan oleh pekerja yang berinisial HN. Dia telah bekerja di perusahaan selama 12 tahun saat resign pihak perusahaan tidak memberikan haknya sebagai pekerja,PP Nomor 35 Tahun 2021 karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau resign berhak atas uang pisah dan uang penggantian hak.”Tambahnya
Kita telah melakukan yang terbaik kepada perusahaan selama ini tapi di saat kita mengundurkan diri dengan baik-baik pihak manajemen perusahaan tidak memperhatikan hak sebagai pekerja, Pada tanggal 31 Januari 2024 telah kita mengajukan pengunduran diri,Dan di terima oleh pihak perusahaan saat itu pihak keluarga di kampung sakit maka saya minta izin dan di perbolehkan saya untuk pulang kampung.”
“Pada tanggal 14 Maret 2024. Pihak perusahaan mengeluarkan Rekomendasi tanpa uang pisah atau imbalan jasa atau pergantian hak tanpa isyarat yang telah di atur
PP/ Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja atau hak karyawan resign.Atas kejadian di atas maka kita putuskan untuk membuat laporan ke Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Siak.
“Pada bulan April 2024 pihak Dinas tenaga kerja melayangkan surat panggilan pihak perusahaan tidak datang, Pada tanggal 06 Mei 2024 pihak Distransnaker melayangkan panggilan ke II pihak perusahaan
PT RAPP Hadir di wakili oleh pak Firdaus dan di sampaikan kita tidak mau bayar tidak ada dalam perjanjian kerja karena tidak memenuhi prosedur isyarat pengunduran diri.pintanya
“Pada tanggal 21 Mei 2024 kembali pihak Distransnaker kabupaten Siak mengundang pihak perusahaan
PT RAPP untuk melakukan mediasi pihak pekerja hadir,Pihak pengusaha Tidak Hadir selanjutnya pihak pekerja tetap lanjut meminta tiket anjuran menuju PPHI demi mencari kebenaran dan ketentuan UU cipta kerja hak karyawan Resign.
“Pantauan awak media perusahaan PT.RAPP perusahaan besar bagian industri seharusnya memberikan contoh pada kontraktor perusahaan yang lain,Atas hak-hak karyawan seharusnya mengambil kebijakan selama 12 tahun pekerja mengabdi di perusahaan saat resign pihak perusahaan tidak peduli atas hak pekerja.Mengimbangi pemberitaan saat Awak Media konfirmasi kepada pak firdaus pihak PT.RAPP Lewat chat WhatsApp Sekaligus tanggapan sampai berita ini terbit Belum ada tanggapan.”
(Team)