JAKARTA-(Benuanews.com)-Pencegahan Kejahatan merefleksikan pola pemolisian yang proaktif dan memecahkan masalah. Dan Pencegahan kejahatan merupakan model pemolisian yang kontemporer atau kekinian.
Irjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan Mencegah kejahatan merupakan tindakan yang holistik atau sistemik yang mencakup Kebijakan dari para pemimpin disemua level, Pemimpin yang transformasional dan Membangun tim transformasi (back up system).
Serta Membangun kemitraan bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya mencari akar masalah dan menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak, mencegah kejahatan dengan membangun literasi, Mencegah kejahatan dimulai dari kurikulum pendidikan,Menerapkan Community Policing dalam pemolisiannya.”sebutnya
Kasespim Lemdiklat polri juga menambahkan Membangun dan menerapkan Electronic Policing, Membuat SOP yang berkaitan dengan keamanan dan rasa aman yang dijabarkan pada:
a.job description dan job analysis
b.Standar keberhasilan kerja
c.Sistem penilaian kinerja
d.Sistem reward and punishment
e.Etika kerja
Serta Membangun pilot project, Menyiapkan SDM yang profesional cerdas bermoral dan modern, Melakukan analisa evaluasi dan Melakukan pola pola pengembangan”tutupnya
(Ardi)