WAY KANAN, benuanews.com – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Acara Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Way Kanan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan.
Dalam pidatonya, Bupati Adipati mengajak kepada seluruh anggota dewan untuk menjadikan momen tersebut sebagai momen yang tepat untuk menyegarkan kembali ingatan akan tugas utama legislatif. Utamanya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, mengingat kursi dewan yang diduduki oleh para anggota DPRD Kabupaten Way Kanan beralaskan sebuah amanat tertinggi dari rakyat.
“Saya mengajak semua anggota DPRD Kabupaten Way Kanan untuk terus memberikan umpan balik kepada rakyat. Ini sangat penting karena rakyat adalah kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi yang kita anut. Artinya kepercayaan yang dibeikan oleh rakyat kepada kita harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab, jujur, murni, dan mengutamakan kepentingan rakyat”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, juga berharap kepada PAW Anggota DPRD, Bambang Suwandi untuk dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri demi mengemban amanat rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi khususnya di Kabupaten Way Kanan. sehingga, dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Way Kanan dan juga agar terus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik dengan sesama legislatif, dengan eksekutif, yudikatif dan seluruh lapisan masyarakat dengan harapan kerjasama yang sudah terbangun baik selama ini hendaknya lebih meningkat dan berkualitas, mengingat masih banyak prioritas dan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak dan harus dilakukan. (Sarnubi)