JAMBI.(Benuanews.com)-Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono hadiri pelaksanaan Acara Launching Sertifikat Elektronik Sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah oleh Presiden RI Secara Virtual pada Senin, (04/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Putih Grand Kemas tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu diwakili oleh Kol Inf Rachmad, Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi Agustin Iterson Samosir, dan Forkopimda Jambi lainnya.
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini, merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah, terdiri dari 7 orang penerima sertifikat perorangan, dan 3 orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, bahwa Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Berikan informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung.
” Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah, terdiri dari 7 orang penerima sertifikat perorangan, dan 3 orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). ” Jelas Menteri ATR/BPN.
Setelah mengikuti kegiatan secara virtual, dilanjutkan dengan acara penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada perwakilan masyarakat di Prov. Jambi.
” Hari ini ATR/BPN Prov. Jambi sudah mempersiapkan sebanyak 78 sertifikat elektronik yang akan diserahkan kepada perwakilan masyarakat Prov. Jambi. Sertifikat elektronik ini akan membantu masyarakat dalam pendanaan dan yang membutuhkan modal untuk peningkatan kesejahteraan. ” Jelas Kepala ATR/BPN Prov. Jambi.
Diakhir acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis sertifikat elektronik kepada 10 orang perwakilan masyarakat.
(*)