Pemkab Labusel Dan DPRD Menyetujui Rancangan Perda APBD 2024 Menjafu Perda APBD 2024.

IMG-20231130-WA0055.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Laporan Badan Keuangan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pengambilan Keputusan Bersama Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Tentang Rancangan Peraturan Daerah Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 Diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Kecamatan Kotapinang Sumatera Utara. Senin (27/11/2023).

Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kita cintai, dan alhamdulillah pada hari ini, berita acara persetujuan bersama antara Bupati Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ditandatangani.

Dilanjutkan, proses awal persidangan sampai kepada penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 ini patut mendapat apresiasi, khususnya kepada dewan yang terhormat. dimulai dari tanggapan dewan yang terhormat melalui fraksi-fraksi DPRD dan kemudian dibahas melalui badan anggaran. dan selanjutnya pendapat akhir yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat, yang dapat menerima dan menyetujui atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kemudian dengan telah selesainya proses persidangan dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, maka tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara, dan hal ini diharapkan dapat segera diproses yang selanjutnya dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Diakhiri Wabup mengatakan, kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh DEWAN yang terhormat kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah pada masa yang akan datang.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Sahdian Purba, SH, dan H. Zainal, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Sekretaris DPRD Ali Hasan Hasibuan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para camat dan insan pers.(K.Nasution)

scroll to top