PEKANBARU,Benuanews.com -Berdasarkan Keputusan Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Besar Republik Indonesia (PGRI) Nomor : 108/Kep/PB/XXII/2023 Tentang Pembekuan PGRI Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara.
Persoalan yang terjadi disebabkan karena beberapa daerah tersebut telah melakukan pelanggaran berat menginisiasi, merencanakan, mengajak, dan terus berupaya melaksanakan Kongres Luar Biasa tanpa dukungan dua pertiga dari pengurus provinsi.
Mereka dianggap telah melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI.
Pembekuan sebagai solusi agar tidak terjadi pecah belah dan mengganggu soliditas dan solidaritas serta untuk menjaga marwah organisasi PGRI.
PB PGRI telah mengeluarkan surat tugas, menetapkan caretaker PGRI Riau yaitu, Ketua Dr. Dudung Abdul Qodir, M.Pd. (PB PGRI), dan Sekretaris Dr. Adolf Bastian, M.Pd (Ketua PGRI Rokan Hulu), serta anggota Taslim, M.Pd (Sekretaris PGRI Inhil), Drs. Pahmijan, M.Pd (Pengurus Lama PGRI Riau).H. Abdul Gafar, M.Pd (ketua PGRI Kota Pekanbaru) dan
Drs. H. Arfan Usman, M.Pd (Ketua PGRI Siak)
“Kami yakin, para tim caretaker Riau yang telah ditetapkan merupakan tim yang solid dan berkompeten di bidangnya, mampu menyelesaikan tugas seperti yang tercantum dalam surat tugas yang diberikan. Selambat-lambatnya kurang dari 6 bulan akan menyelesaikan tugas utama membenahi tata kelola organisasi dan menyelamatkan aset serta konsilidasi internal dan eksternal. Semua kemajuan tahapan dan perkembangan akan dilaporkan ke PB PGRI” Ucap Dudung Ketua Tim Caretaker Riau
Salah satu putra terbaik Riau, Adolf Bastian Tambusai yang dipercaya sebagai sekretaris tim formatur mengaminkan apa yang disampai oleh ketua Dudung “untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi yang terpenting semangat kebersamaan semua pengurus PGRI baik Provinsi maupun Kabupaten untuk kembali kejati diri organisasi PGRI yang didirikan 25 November 1945, sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan dan persatuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan juga kesejahteraannya, jadi jangan jadikan organisasi PGRI menjadi tempat bekerja atau tempat mencari penghasilan”
Adolf, mantan Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) saat ini menjabat Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning yang juga dikenal sebagai praktisi pendidikan dan bisnis optimis PGRI Riau akan lebih baik ke depan dan menjadikan peristiwa KLB sebuah pembelajaran bagi semua insan pengurus dan guru untuk menghormati dan menjalankan ad/art serta mendukung pemimpin yang legal.
“Adolf Sekretaris Tim Caretaker Riau menyampaikan, Alhamdulillah kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab besar sehingga saya berkomitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi pada tubuh organisasi PGRI Riau secara cepat dan tepat. Adapun langkah kongkrit kedepannya disegerakan konsilidasi organisasi dan menyiapkan tahapan pemilihan PLT ketua PGRI Riau atau bisa saja melakukan KLB atas usulan dari pemegang suara para pengurus PGRI kabupaten kota yang mendapat persetujuan dari PGRI kecamatan. Selanjutnya, perlu segera melakukan inventarisasi aset fisik dan non fisik agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berhak untuk kepentingan pribadi dan kelompok”
Adapun nama-nama yang telah dipecat dengan didukung oleh 31 PB PGRI Provinsi berdasarkan keputusan No.101/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 antara lain :
1.Huzaifah Dadang
2.Achmad Wahyudi
3.Ali H.Rahim
4.Bambang Sutrisno
5.Kartini
6.Mansur Arsyad
7.Qudrat Wisnu Aji
8.Sugandi
9.Ella Yulaelawati
Sementara itu, informasi yang didapat, dua belas pengurus PGRI kabupaten kota di Riau tetap setia mendukung kepemimpinan Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. tokoh pendidikan Nasional, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Tidak satupun dari ketua PGRI kabupaten kota Riau yang mendukung dan hadir di KLB Surabaya yang diprakarsai oleh Muhammad Syafi’i yang kepengurusannya telah dibekukan.***