JAMBI.(Benuanews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan hadiri acara peringatan tujuh abad adat melayu Jambi, di Hotel Ratu Jambi, Rabu, 19/07/2023.
Lembaga Adat Melayu Jambi mengelar peringatan Hari Adat Melayu Jambi setiap tanggal 1 Muharam, bersamaan dengan peringatan Tahun Baru Hijriyah dengan tema “Takkan Melayu Hilang di Bumi” sesuai dengan SK Gubernur Jambi nomor 538/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2023 tanggal 20 Juni 2023, tentang perubahan SK Gubernur Jambi nomor 312/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi.
Pada moment ini juga diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) antara LAM Jambi dengan Kajati Jambi.
Sebagai informasi Kajati Jambi telah diangkat selaku Pembina LAM Jambi dan bergelar Datuk pada tanggal 29/12/2022 dengan pertimbangan jika Kejati Jambi melalui program restoratif justice telah menyelesaikan perkara pidana dengan adanya perdamaian yang juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dan harapannya LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus dimasyarakat supaya tidak harus ke persidangan dan memanfaatkan Rumah Restoratif Justice atau Rumah Keadilan yang telah diresmikan di tiap kabupaten.
Pekan adat melayu Jambi ini diawali dengan tarian rentak melayu Jambi yang dibawakan oleh Himpunan Perempuan Melayu Jambi (HPMJ), penampilan pencak silat yang turut disaksikan oleh Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jambi antara lain Wakajati dan Para Asisten.