Lobar, NTB.Benuanews.com.
Pria berinisial { S (50) }yang babak belur dihakimi warga di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (16/7/2023) ternyata bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan (PDIP). Warga emosi lantaran diduga S menghamili anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan (S) merupakan bacaleg dari PDIP Kecamatan Sekotong.
Kronologi Amuk Massa pada Ayah yang Diduga Hamili Anak Kandung
“Ya, betul caleg dari PDIP Itu berdasarkan profil Facebook dia Ada kelihatan muncul di sana,”. Kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan (S) merupakan bacaleg PDIP Lombok Barat daerah pemilihan II Kecamatan Lembar-Sekotong.
“Nggih (dia bacaleg PDIP). Hasil rapat kami serahkan ke ketua bidang kehormatan partai,” Kata Muhammad .
Menurut Muhammad, dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh (S) itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan polisi berdasarkan keterangan korban, saksi, dan terduga pelaku.
“Ini segera kami rapatkan,” Tandas Muhammad.
Diberitakan sebelumnya, amuk massa terhadap S terjadi pada pukul 14.00 Wita, Minggu.
Sumerta menerangkan awalnya keluarga (S) melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat. S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh masyarakat itu.
“Di sana (di rumah tokoh masyarakat) sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu,” Kata Sumerta, Senin.
Ayah Diduga Hamili Anak Kandung Babak Belur Dihakimi
Salah satu warga yang tidak terima dengan pemerkosaan ayah pada anak kandungnya itu kemudian mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan (S). Bahkan, warga diprovokasi untuk keluar rumah.
Massa yang geram dengan perbuatan tercela S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. (S) kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan anggota keluarga (S) lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, (S) lebih dulu dihakimi massa.
“Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi,” Tutur Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan (S) bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong. Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut pada polisi.
(Yanto SH)