Satreskrim Polresta Jambi Ciduk Dua Pelaku Pembobol Rumah

ghy.jpg

JAMBI  (Benuanews.com) — Tim Tekab RangKayo Hitam Polresta Jambi, berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembobol rumah siang hari, berdasarkan laporan korban Andika warga Telanaipura kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Handreas, SH .SIK , yang didampingi Wakasatreskrim dan Paur Subbag Humas pada Kamis,24/12/20.

Kasat Reskrim AKP Handreas ,SH .SIK menyampaikan “Atas laporan korban Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan kejadian tersebut.

Dengan tidak menunggu waktu lama Tim Tekab RangKayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus kedua pelaku M dan DG di rumahnya di Danau Teluk Seberang kota Jambi.

Kedua tersangka melakukan aksi nya dengan menggunakan obeng untuk mencongkel pintu rumah korban disaat rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya” ungkap Kasat

Atas kejadian tersebut korban Andika warga Telanai pura mengalami kerugian 2 unit Laptop,Sepasang Cincin Kawin,1 unit Handphone,Hardisc,dan uang tunai Rp. 400.000 total kerugian 15 (lima belas juta rupiah).

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit laptop,hardis,1 unit sepeda motor satria Fu,1 buah kunci L,1 buah obeng Merk Krisbow,1 buah obeng panjang dan tas warna Hijau untuk diamankan di Polresta Jambi, dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP. (Eko)

scroll to top