Banyuasin, benuanews.com Diduga oknum mafia lapak ilegal crude palm oil atau dikenal ‘CPO’ yang terletak di jalan lintas Palembang – Betung, Dusun Sedongkok, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
Terkesan kebal hukum, dan dengan mudahnya melakukan kegiatan ilegal crude palm oil pada siang dan malam hari, tanpa ada hambatan sedikit pun, pada saat melangsungkan aktivitasnya, yang diprediksi dapat merugikan negara.
Namun sangat disayangkan, pihak berwenang dan berwajib dalam wilayah tersebut seakan-akan bungkam dan terkesan belum ada tindakan yang tegas, terkait dugaan lapak ilegal crude palm oil yang dikelola oleh oknum mafia terkait.
Pemilik lapak crude palm oil tersebut diduga kuat ‘IA’ adalah orangnya. Dengan nada yang keras ‘IA’ mencoba menyusul seorang wartawan yang pergi dan menolak uang pemberian darinya, yang diduga nantinya akan menjadi uang suap.
“Hei, kamu mau ke mana, sini dahulu jangan marah-marah, kenapa-kenapa, kenapa kamu tolak,” kata ‘IA’ secara singkat, lalu menyusul seorang wartawan yang meninggalkannya pergi, pada Rabu (22/02/2023) pukul 09:30 WIB, lalu.
Lalu disusul oleh seseorang, yang diduga kuat, adalah seorang pekerja dari kegiatan crude palm oil tersebut.
“Hei, kamu jangan ke sini lagi, awas, jangan sampai saya lihat kamu ke sini lagi,” ucap seorang yang tidak diketahui namanya sembari membawa benda apa kurang kelihatan jelas dikarenakan dalam keadaan gelap.
Melalui pesan WhatsApp milik pribadinya, di nomor +62 812-63xx-xxxx ‘IA’ secara kiasan mengancam dan menantang, agar lapak crude palm oil miliknya dinaikkan di dalam berita.
“Oke ‘RE.’ Kamu dari ‘BN’ ya, ‘Suatu saat kita pasti bertemu,’ jadi kamu jangan menyalahkan sebelah pihak, kamu tidak ada sopannya datang kemari,” isi pesan WhatsApp ‘IA’ yang merasa tersinggung Karena uang pemberiannya ditolak.
Dedek Chandra