KEPALA BAPPEDA MENTAWAI TEGASKAN OPERATOR DAN KASUBAG PROGRAM UNTUK TAAT PADA TAHAPAN PERENCANAAN HINGGA PENETAPAN TEPAT WAKTU

WhatsApp-Image-2023-02-17-at-19.33.20.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Mentawai menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Penginputan Rencana Kerja OPD, Verifikasi Usulan Masyarakat dan Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentwaia.( 17/02/2023).

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor : 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 perihal Implentasi SIPD dalam Penyusunan Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Akuntansi Tahun 2024 (https://sipd-ri.kemendagri.go.id/).
“Pentingnya kita mengikuti sosialisasi ini karena telah terjadi perubahan penginputan Rencana kerja OPD ke sistem yang baru. Kita juga harus tanggap terhadap peraturan-peraturan yang ada. Proses pelatihan ini sangat penting, semoga acara kita ini lancar dan diikuti dengan serius,” ucap Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T dalam sambutannya.

“Para Operator atau Kasubag Program/Perencanaan untuk taat pada tahapan perencanaan sehingga penetapannya tepat waktu,” tegas Sahad Pardamaian.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Analisis Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan Penelitan dan Pengembangan Jhon Frenky, S. Pd., M. Ec.Dev memaparkan tahapan dan tata cara perencanaan Tahun 2024, bahwa Tahun 2024 Pemerintah Daerah dan OPD harus menginputkan perencanaan OPD Tahun 2024 melalui aplikasi SIPD-RI Kemendagri.(M).

scroll to top