Lumajang,Benua News.com-Sungai Bondoyudo adalah sungai yang berada di kawasan Kabupaten Lumajang dan melintasi desa Banyuputih lor dan sekitarnya, sungai ini di bawah pengawasan BBWS Brantas Jawa Timur.

Foto Benua News.com
Proyek pemasangan batu di pinggiran aliran sungai Bondoyudo tidak disertai dengan papan nama proyek sehingga proyek tersebut terkesan disembunyikan, tidak transparan dan hal ini diduga untuk mengelabui masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan proyek tersebut. Hal seperti ini tentu menabrak aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008.

Foto Benua News.com
Sementara di lapangan diketahui para pekerja tidak lengkapi dengan perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pemasangan batu banyak ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi diduga hal ini untuk mengurangi atau memangkas biaya anggaran sehingga dapat meraup keuntungan bagi para pelaksana proyek dan yang cukup aneh adalah penggunaan pasir didatangkan dari wilayah Gumukmas – Jember bukan dari Lumajang yang merupakan tempat pasir yang bagus, kemudian untuk campuran diduga tidak sesuai spek dan rab karena warna adukan terlihat seperti tanah berwarna kecoklatan menandakan pengurangan campuran adukan.

Foto Benua News.com
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pasir yang digunakan didatangkan dari Gumukmas, kemudian untuk campuran kami menggunakan 1 banding 6 katanya ketika ditanya oleh awak media. seorang yang mengatakan dipasrahi (kepala tukang) untuk mengawasi proyek tersebut sambil mengerjakan dia mengatakan bahwa pasir yang didatangkan dari Gumukmas bisa lebih cepat kering dan lebih kuat dibandingkan pasir yang ada di sini,”ungkapnya.
Ketika di singgung kenapa tidak menggunakan molen untuk mencampur adukan, seorang pekerja mengatakan,”beltnya rusak sehingga molennya tidak bisa dipakai,” tukasnya. Kepala tukang mengatakan mengatakan bahwa pelaksananya adalah bapak dengan inisial Edi yang berasal dari Jember dan hanya datang setiap hari Sabtu pada saat bayaran. Berdasar dari keterangan tersebut diduga pembangunan proyek pemasangan batu tersebut lemah dari pengawasan sehingga dapat menyebabkan adanya kecurangan-kecurangan di dalam pengerjaan proyek demi untuk meraup keuntungan.
Dari pantauan awak media dan tim investigasi diduga proyek dikerjakan dengan asal-asalan dan diharapkan kepada dinas terkait untuk terus mengawasi pengerjaan proyek sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.
Hingga berita rilis dari pelaksana belum bisa di konfirmasi baik langsung maupun via telepon, demikian juga dari pihak dinas yang berwenang belum bisa di konfirmasi karena dilapangan informasi terbatas kepada keterangan, “ini proyek dari pusat pak”.
(Tim)
Bersambung…!