Tambak Udang Desa Polo Ramai Di Perbincangkan Warga Karena di Tuding Merugikan Keuangan Negara, ini Klarifikasinya.

IMG-20221020-WA0015.jpg



Logo Celebes News AgencyAgen Berita Sulawesi





HOME OPINI EKONOMI PERISTIWA REGIONAL KABAR DESA HISTORIA LINGKUNGAN
Home
Lingkungan
Warga Bantah Serobot Lahan Konservasi Mangrove

AMAD LABINO
Minggu, 25 September 2022 – 08:18 WIB
Tambak tradisonal milik warga yang di klaim lahan konservasi mangrove. FOTO: Dokumentasi warga
Tambak tradisonal milik warga yang di klaim lahan konservasi mangrove. FOTO: Dokumentasi warga
BANGGAI – Warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai membantah jika lahan yang kini di jadikan tambak udang tradisonal merupakan kawasan mangrove.

Bahkan warga juga menuding program penanaman mangrove yang saat itu dilakukan oleh mantan kepala desa dinilai salah tempat dikarenakan lahan tersebut telah di miliki warga.

Sebagiamana disampaikan oleh pemilik tambak udang tradisional bernama Mulyadi, ia membantah jika lahan yang mereka tempati sebagai kawasan konservasi mangrove adalah salah besar.

BACA : Diduga Kawasan Konservasi Mangrove di Banggai Diserobot Pengusaha

Pasalnya, sebelum di lakukan penanaman mangrove, lahan tersebut telah di miliki oleh warga sejak tahun 2000 an. Kata dia, warga juga telah memiliki suart dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Orang punya semua yang dia (mantan kades) kades tanam akan, dan sudah punya surat – surat” ungkapnya.

Mulyadi malah menuding mantan kepala desa yang melakukan penanaman Mangrove salah tempat dan tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan saat penanaman mangrove.
Created 12/09/20 By Reza Arrasuly