WaY KANAN, benuanews.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menghadiri Acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 Kabupaten Way Kanan di Hotel Grand Sinar Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Pada Selasa (27/09/2022).
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan menyampaikan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023,tanggal 16 Agustus 2022, bahwa presiden menyampaikan terkait Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan Tahun 2022 Pendataan Awal Regsosek dilaksanakan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Way Kanan, dengan metode yang dilaksanakan secara sensus (door to door) oleh BPS dan mitra dengan menggunakan kuesioner, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tingkat pusat dan/atau serta Bappeda/Diskominfotik pada tingkat Daerah.
Bupati menjelaskan Regsosek adalah Sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemeirntah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
“Melihat urgennya data yang akan dihasilkan, saya minta kepada kita semua yang hadir dalam acara sosialisasi ini untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022”, Pungkasnya.
Bupati melanjutkan, Melalui koordinasi dan sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 ini diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan optimal sampai ke seluruh penjuru Kabupaten Way Kanan. “Saya minta seluruh komponen baik Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat/Lurah/Kepala Kampung, serta organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 di lapangan, memberikan informasi secara benar dan jujur, serta tidak melakukan intervensi kepada petugas pendata yang ditugaskan BPS Kabupaten Way Kanan”, Ucap Bupati Adipati yang baru menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 Kali Secara Berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.
Hadir Bersama Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala dan unsur Dinas, Badan dan Bagian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan, Lapas Kelas II/B Way Kanan, Kementerian Agama Kabupaten serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. (Yudi)