Tiga Saksi Diperiksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN

IMG-20220803-WA0006.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, telah memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, menyebutkan terdapat tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (3/8).

“Yang diperiksa yaitu, NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat. SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (persero) Tahun 2015 – 2016 dan, SIS selaku Direktur Pengadaan PT. PLN (persero) periode 2015-2019,”imbuhnya.

Disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT. PLN (persero).

scroll to top