Sahlan SH (Ama Ompu), Berharap Kasus Penghinaan Yang Di Alaminya Di Usut tuntas

IMG-20220727-WA0425.jpg

Dompu, NTB Benuanews.com Penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mulai menyelidiki atas kasus dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan “Sahlan SH” alias Ama Ompu.

“Saat ini laporan tersebut mulai masuk tahap penyelidikan,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Tipiter Polres Dompu saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (27/7/2022) siang.

Menurut Kanit Tipiter, terduga pelaku pemilik akun facebook Reza Parsan yang sekarang sudah diganti menjadi Reza Putra Dompu Reza (Reza Putra Dompu Juara) akan diperiksa setelah rampung semua keterangan dari pelapor dan para saksinya.

“Untuk kasus ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pelapor kami masih menunggu hingga malam nanti, saat mereka hadir untuk memenuhi panggilan kami baru akan kami mintai keterangan,” ungkap Kanit Tipiter.

Terkait dengan dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik yang dilakukan pria yang suka posting ujaran-ujaran tak terdidik ini diterapkan dengan pasal sangkaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tugas kami hanya menerima laporan kemudian menindaklanjutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta menetapkan terlapor sebagai tersangka berdasar pada unsur pasal-pasal yang disangkakan,” pungkas Kanit Tipiter.

Sementara, Ama Ompu usai memberikan keterangan di Polres Dompu kepada Benuanews.com. menegaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas apa yang dialaminya.

Setelah laporan yang diajukannya sudah diserahkan ke-APH dengan harapan bahwa kasus dugaan penghinaan yang alaminya akan diusut tuntas.

“Iya benar, saya bersikap kooperatif dalam persoalan ini dan baru saja saya memberikan keterangan penyidik dan hari ini juga saya hadirkan saksi saya, kita serahkan sepenuhnya kepada APH,” isyaratnya.
(Hamdan Reporter)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top