Padang – sebanyak 80 persen dari jumlah 217 Warga Binaan yang menghuni Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang Anak Air By Pass merupakan kasus penyalahgunaan Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Widiarti, Bc.IP Kepala Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang Ibuk Widiarti, Bc.IP disaat acara binasosial Upiak Isil Kunjungan kewarga binaan. Rabu (29/9).
Diskatakan, dari jumlah 217 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang kasus yang menonjol atau terbanyak adalah penyalahgunaan Narkoba, lain dari itu banyak kasus, ada penipuan, aborsi dan pembunuhan.
“Warga binaan kita disini lebih banyak kasus narkoba, dari jumlah 217 orang 80 persen dari warga kita ini adalah kasus penyalahgunaan Narkoba” ujarnya.
Dia menambahkan untuk kepadatan penghuni masih normal, karena dalam satu kamar diisi sebanyak 20 orang, dilihat diwaktu istirahat masih nyaman, semua warga binaan bisa tidur.
Untuk kegiatan harian warga binaan diberikan keterampilan apa minat dan bakat wargabinaan, saat ini keterampilan ada yang menjahit, membuat sulaman dan sebagainya.
Pada hari tertentu dilakukan olahraga satukali seminggu, serta pengajian untuk pengisian rohani didatangkan ustazah dari luar.
Selain itu untuk gizi diberikan menu sesuai yang sudah diatur, piket masak akan menyesuaikan menu yang sudah ditulis di papan menu, kebersihan menjadi hal yang utama dibagikan dapur. MM