Kegiatan CPO Ilegal Beroperasi di Labusel

IMG-20210929-WA0010.jpg

BENUANEWS.COM – Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Diduga kuat kegiatan ilegal penampungan Crude Palm Oil (CPO) beroperasi diwilayah hukum Polsekta Kota Pinang dan Polsek Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumut.

Kegiatan ilegal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah sopir tangki pembawa CPO. ” Kita dicegat, dihadang bang, supaya masuk kelokasinya buang CPO ” kata salah-seorang sopir Marga Silalahi diamini rekan sopir lainnya, Rabu 29 September 2021.

Mereka meminta, agar mafia CPO itu ditiadakan. ” Kalau bisa kami meminta sama pak Kapolsek Kota Pinang dan Kapolsek Torgamba agar kegiatan mafia itu ditindak, karena sudah sangat meresahkan kami (sopir) ” ucapnya berharap.

Terpisah, Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang saat dikonfirmasi berterimakasih kepada awak media ini.
” Terimakasih infonya mas ” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sedangkan Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit belum menjawab saat dikonfirmasi terkait kegiatan CPO ilegal tersebut.

(Romi Rambe)

scroll to top