JNI dan RJN Geram, Pengakuan Oknum Kades Pasirloa, Tayangkan Berita Tanpa Konfirmasi, Yang Beredar di Salah Satu Konten Youtuber

IMG-20211223-WA0046.jpg

Pandeglang – Benuanews.com – Beredarnya di salah satu konten Youtuber, Berjudul “Buka Suara Soal Potongan Dana Program Keluarga Harapan (PKH), pengakuan Oknum Kepala Desa (Kades) Pasirloa, bahwasannya Rekan Rekan Jurnalis yang menayangkan pemberitaan tersebut, belum pernah konfirmasi terlebih dahulu, tiba tiba langsung menayangkan pemberitaan

” Hal tersebut sangat di sayangkan dan membuat geram rekan rekan Jurnalis yang tergabung dalam Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) dan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) yang turun langsung investigasi Dugaan (Pungli) oleh Salah satu ketua kelompok inisial (N) yang terjadi di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Banten

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Inisial (N) saat di konfirmasi awak media di kediamannya, selasa (14/12/2021) mengatakan, nominalnya Rp 3.950.000 (Tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu) saya serahkan kepada Kepala Desa Pasirloa tapi di tolaknya.

” Tapi esok harinya salah satu Perangkat Desa pasirloa (Kadus) mendatangi rumah saya meminta kembali uang tersebut atas utusan dari Kepala Desa Pasirloa dengan alasan uang tersebut untuk pemeliharaan aset desa,” ungkapnya

Masih di pemberitaan sebelumnya, di tempat terpisah, Kusnadi selaku Kepala Desa Pasirloa, saat di konfirmasi awak media, selasa (14/12/2021)
membenarkan adanya dugaan penggunaan Dana hasil pungutan dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pembelanjaan fasilitas kantor Desa Pasirloa

” Saya tidak menerima uang hasil dari pemungutan KPM-PKH yang di serahkan oleh inisial (N), tapi memang ada uang itu kami gunakan untuk kebutuhan pemberdayaan dan perbaikan aset Desa yang rusak seperti perbaikan Laptop, servis kendaraan roda dua dan roda tiga,” kata Kusnadi kepada awak media

Sementara, di lansir di salah satu konten Youtuber yang viral, selasa (21/12/2021), Pengakuan Oknum Kades Pasirloa Kecamatan Sindangresmi, bahwasannya pemberitaan tersebut yang ramai itu belum sama sekali konfirmasi ke saya, itu pemberitaan sebelah pihak,” pengakuan Oknum Kades Pasirloa

Menaggapi hal tersebut, Andi salah satu Jurnalis dari Media Online Globalinvestigasinews.com yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) yang langsung turun ke lokasi guna untuk menggali informasi dugaan (Pungli) didesa PasirLoa, dirinya menyayangkan pengakuan dari oknum Kades Pasirloa di salah satu konten Youtuber yang ramai baru baru ini,

Dalam pengakuannya, pemberitaan yang ramai di media online beberapa hari yang lalu itu belum pernah konfirmasi terlebih dahulu ke saya selaku Kades Pasirloa, itu pemberitaan sebelah pihak,” kata Andi seraya menyamakan pengakuan oknum kades Pasirloa yang di lansir dari salah satu konten Youtuber yang saat ini viral

” Saya seorang pewarta, dimana fungsi dan tugas saya sebagai control sosial, ketika menemukan suatu persoalan atau bahan yang akan menjadi pemberitaan, tidak semerta merta saya langsung menayangkan pemberitaan, kalau tidak saya konfirmasi terlebih dahulu kapada nara sumber yang bersangkutan,” terang salah satu Jurnalis yang sangat agresif dalam melaksanakan tugasnya selaku control sosial

Ia pun menambahkan, saya sudah konfirmasi kepada nara sumber yaitu Kades Pasirloa, Dugaan uang (Pungli) yang di gunakan untuk pemeliharaan aset desa, dan oknum Kades pun mengakui

Dokumen dan rekaman sewaktu saya dan rekan rekan konfirmasi oknum Kades Pasirloa masih saya simpan sampai detik ini,” tegasnya

” Setelah di simak, pengakuan oknum Kades Pasirloa, disalah satu konten Youtuber yang viral itu bahwa dugaan kuat adanya (Pungli) tersebut,” jelasnya

Dikatakannya, menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa salah satu seorang KPM PKH yang mendapatkan bantuan tersebut diduga tidak sesuai komponen/ tanggungan, dan KPM PKH tersebut mempunyai anak SD dan SMA, tetapi hanya menerima uang PKH sebesar Rp. 400,000 padahal di dalam struk penarikan dengan nominal Rp. 450,000.

Hal senada di ungkapkan, Jaka Somantri salah seorang Anggota Ruang Jurnalis Nusantara DPD Provinsi Banten dirinya pun sangat menyayangkan dengan apa yang dikatakan oleh oknum kepala desa Pasirloa, disalah satu konten Youtuber yang viral, saya dan rekan Jurnalis lainnya yang langsung turun ke Desa Pasirloa guna untuk menggali informasi yang lebih akurat

” Saya seorang pewarta dimana tugas dan fungsi saya sebagai control sosial, ketika mendapatkan keluhan dari masyarakat, akan kami gali informasi satu persatu dari narasumber yang bersangkutan,” imbuhnya

” Hal senada pun sama di ungkapkan Rohmat salah satu Jurnalis dari media Online Radaristana.com yang juga turun ke lokasi saat konfirmasi oknum Kades Pasirloa, kepada awak media mengatakan, saya akan melaporkan oknum kepala Desa Pasirloa yang diduga membuat pernyataan di salah satu konten Youtuber yang beredar, bahwa pemberitaan terkait dugaan (Pungli) itu belum sama sekali konfirmasi, padahal jelas info adanya dugaan suap juga dari dirinya, yang tidak lain orang nomor 1 di Desa Pasirloa

Justru setelah kami melakukan konfirmasi di kediaman inisial (N) yang lokasi rumahnya tidak jauh dari kantor Desa, membenarkan adanya penyerahan uang yang awalnya di tolak oleh oknum Kades Pasirloa, kemudian esok harinya salah satu Kadus datang kerumah meminta uang tersebut kembali atas utusan dari Kades Pasirloa dengan alasan uang tersebut untuk pemeliharaan aset desa,” ungkap Rohmat seraya menyamakan omongan inisial (N) kepada awak media

” Setelah itu saya dan tim bergegas untuk menemui Kades Pasirloa di kantor Desa, guna untuk menyamakan Persepsi dari nara sumber yang terkait, alhasil Kades sedang tidak berada di tempat,” jelasnya

Merasa penasaran, kami pun menunggu sampai datangnya Kades Pasirloa, guna untuk menyajikan pemberitaan yang balance.

Tidak lama kemudian Oknum Kades datang juga, saat saya konfirmasi oknum Kades membenarkan bahwasannya uang tersebut digunakan untuk pemeliharaan aset desa,” dan kami minta kepada dinas-dinas terkait dan kepada pihak penegak hukum jika terindikasi tindak pidana, maka kami minta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di NKRI ini,” pungkas Rohmat Jurnalis

(Red)

scroll to top