2022 Tidak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Di SMA. Orang Tua dan Para Guru Wajib Tau

IMG-20220214-WA0000.jpg

Padang, Benuanews.com, – Mulai tahun ajaran 2022 tidak ada lagi jurusan atau peminatan untuk siswa SMA. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi membelakukan Kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Merdeka.

Hal ini disampaikan Meandikbudristek Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 15 bertajuk Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar di Jakarta Jumat (11/2/2022)

Pada Kurikulum Merdeka atau sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe itu akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Nadiem mencontohkan, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa. 

“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” ungkap Nadiem Siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya pada dua tahun terakhir saat SMA. 

Siswa, lanjut Nadiem, tidak lagi akan terkategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. “Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Melalui Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek melakukan perubahan ke struktur kurikulum yang lebih fleksibel. Fokus pada materi yang esensial. Memberikan keleluasaan.

Kendati begitu, Kurikulum Merdeka tersebut masih diterapkan secara bertahap. Sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan sistem tersebut. Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka.

“Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” terang Nadiem.

Bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka, maka bisa dimulai tahun ajaran 2022 ini. Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA. 

Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.

“Pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut,” jelas dia lagi.

Sebenarnya, kurikulum yang baru saja diluncurkan Nadiem ini sudah berlaku sejak 2021 di beberapa sekolah. Pemberlakuan itu sebagai respons learning loss karena pandemi Covid-19.

“Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujarnya.

Nadiem menjelaskan, pada saat pandemi, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Darurat yang mana materi pembelajarannya lebih disederhanakan.
“Hasilnya, learning loss di sekolah yang menggunakan kurikulum jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah yang menggunakan kurikulum 2013,” katanya.

“Kurikulum tersebut kemudian disempurnakan menajadi Kurikulum Merdeka” akhir Nadiem Makarim

(Marlim)

scroll to top