2 Orang Kapolres Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan Samosir

IMG-20230329-WA0047.jpg

Medan.BenuaNews.com – Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan pendahulunya yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan AKBP Joshua Tampubolon telah diperiksa Oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diminta keterangan oleh tim khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sumut terkait perkara dugaan penggelapan pajak yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih (AS).
“Kapolres Samosir sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kapolres sebelumnya juga sudah kami periksa,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023) kemarin.


Kapolda mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap tentang kematian Oknum Bripka AS yang belakangan dinyatakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Selain itu ada juga dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.


“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” kata Kapolda.


Kapolda mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tentang kematian Bripka AS yang belakangan dinyatakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Selain itu ada dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir di Provinsi Sumatra Utara.


“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat itu ia menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” kata Kapolda.


Menurutnya, saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir dan Kapolres sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan dana pajak tersebut.
“Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan,” ujar Kapolda.


Kapolda menuturkan, sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga. Ini harus dibuktikan tim yang masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.


“Kami bekerja dengan profesional. Tim yang kami bentuk terdiri atas orang-orang berkompeten dan dalam pengawasan khusus Inspektorat Polda Sumut,” ujar Kapolda.Sumut.

Diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terlapor. Mereka yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka ujarnya.

Dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar tersebut.

Sebelumnya, empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih. Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.

Editor : Dedi Sinaga

scroll to top