Hakim di Pengadilan Negeri Palangka, mengalami kekosongan Ketua PN Merangkap jadi Hakim.

PALANGKA RAYA – (Benuanews) Menyikapi kekosongan Hakim di lingkup Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya, mengambil langkah cepat dalam mengisi kekurangan hakim tersebut, hal ini diambil agar proses jalannya persidangan terus berjalan lancar.
Salah satunya langkah yang di ambil yakni, oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata SH MH untuk mengisi menjadi ketua majelis hakim, dalam memimpin sidang perdana kasus Tindak Pidana Korupsi Senin (25/1/2021).
“Untuk mengisi kekosongan serta memperkuat dalam persidangan, maka saya sendiri pada hari ini bertindak sebagai ketua Pengadilan Tipikor Palangka Raya, yang kebetulan hari ini ada agenda sidang dari Kapuas, maka untuk memperkuat sidang pada hari ini” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata SH MH.
Memang pada saat ini Pengadilan Negeri Palangka Raya sedang kekurangan hakim, salah satunya untuk hakim ad hoc yang mana ada tiga, yang mana Februari nanti ada yang masa waktunya sudah berakhir, kemudian selanjutnya di terima di hakim tinggi jadi tinggal satu.

“Adapun untuk perkara tipikor yang masuk di Palangka Raya cukup banyak, yang banyak itu dari murung raya ada dua yang masuk hari ini, kemudian dari katingan dari muara teweh, pulang pisau, sedangkan untuk kota palangka raya ada dua, yang masuk saat pa zet dulu,”ucapnya.(yud)

scroll to top