Way Kanan, benuanews.com – Apresiasi perlu diberikan atas kinerja luar biasa dan keseriusan yang ditunjukkan Jajaran Kejaksaan Negeri Way Kanan. Hari ini Selasa, 21 Februari 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Dr. Arillianna Purba, SH.MH ikut menyidangkan langsung perkara pembunuhan An.Terdakwa Erwinudin Alias Wiwin Bin Zainudin yang di Dakwa Primair melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 65 KUHP Subsidair melanggar 338 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Agenda sidang pembacaan surat dakwaan yang dalam hal ini Dakwaan dibacakan langsung oleh Kajari Way Kanan di dampingi oleh Penuntut Umum Nurul.SH dan Randika.SH.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arista Budi Cahyawan.SH.MH didampingi Eko Wardoyo SH.MH dan Ridwan Pratama SH, masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Masyarakat Way Kanan senang sekali Ibu Kajari mau turun Gunung, hadir di Pengadilan dan membacakan langsung Dakwaan terhadap Erwinudin, ini luar biasa, pimpinan tidak hanya duduk dibelakang meja saja tetapi terjun langsung di Pengadilan”, kata Herman salah satu tokoh Masyarakat Blambangan Umpu.
Sementara Kajari Way Kanan ketika dihubungi awak media melalui Kasi Intelijen Pujiarto.SH.MH mengatankan, “Kajari sejak awal menaruh perhatian penuh terhadap perkara ini, beliau kawal dan pantau langsung sejak proses penyidikan, jadi itulah bentuk komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam menangani menyidangkan perkara Pembunuhan ini”, tutup Kasi Intel.(yudi)