Gunungsitoli_BenuaNews, 06/12/2022 Pekerjaan Pembangunan disetiap daerah seharusnya berkembang dan maju, Karena dana Anggaran selalu dianggarkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah. “Tetapi kebanyakan yang terjadi saat ini, pembangunan disetiap daerah bisa mandek dikarenakan Tikus-tikus yang menggerogoti Anggaran tersebut.
“Selasa tgl 6 Desember 2022, Yulius zai Mantan Kadis Perkim Nias Utara telah Terperiksa di Kejaksaan Negeri gunungsitoli, yang posisi jabatannya saat ini sebagai kepala staf Ahli di Kabupaten Nias Utara, “Yulius zai Semasa menjabat sebagai kadis Perkim Nias Utara, banyak pembangunan yang terbengkalai karena Anggaran tersebut diduga di Korupsikan Pada Tahun Anggaran 2020
“Dalam hasil temuan BPK pada tanggal 25 Mei 2021 terdapat Enam Paket pembangunan Tangki Septik Skala Komunal diantaranya sebagai berikut :
1. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal dikelurahan Pasar Lahewa
2. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal di Desa Baho Kecamatan Lotu
3. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal Di Desa Hilina’a Kecamatan Alasan Talumuzōi
4. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal di Desa Sihene asi Kecamatan Lahewa
5. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal di Desa Fulōlō Kecamatan Alasa
6. Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal di Desa Banua Gea,
“Dimana Pembangunan enam Paket tersebut sungguh disayangkan Karena tidak ada faedahnya sampai sekarang, Hingga Milliar uang Negara dirugikan, Demikian Juga Pembangunan Kantor dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan lanjutkan Pembangunan Gedung Akademia Komunitas Negeri Kabupaten Nias Utara, (AKNIRA) yang dikerjakan Yulius zai Semasa Jadi Kadis Perkim, Sungguh luar biasa Penyelewengan Anggaran TA 2020.
“Ketika Awak Media wawancarai Yulius zai Setelah Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Pada jam 19:30 wib, Yulius zai serasa mengelak diri, “ya kita kesini karena memenuhi panggilan, dan semuanya anggaran temuan BPK tersebut sudah kita kembalikan
“Di kembalikan kemana Pak..?? Yulius zai tidak menanggapi langsung mengelak.
“Waktu terpisah Awak Media Konfirmasi kepada Humas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli/Kasi Intel, Berkat Emanuel Harefa. SH “iya kita Sudah Periksa yang bersangkutan atas dasar Laporan Pengaduan Masyarakat, dan ini masih tahap Penyelidikan karena kita harus Panggil semuanya tim yang telah mengerjakan pekerjaan itu, minggu ini kita jadwalkan Pemanggilan mereka, tuturnya Kasi Intel.
“Edward FF Lahagu, Sebagai Sekjen Gapernas Angkat bicara, “Atas kejadian tersebut saya pikir perlu ditelusuri tentang pengembalian dana Tersebut, karena saya pikir kalau hanya menyampaikan saja bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke negara kurang Efektif minimal dibuktikan pengembalian karena berhubungan tentang uang negara, jawab Edward lahagu Sekjed Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Ketika dikonfirmasi oleh Awak Media. (YZ)