Wow Bersekolah di SDN 11 Muara Sugihan Harus Bayar 350 Ribu Setiap Tahun, Apa Benar?

IMG-20250615-WA0114.jpg

Banyuasin,Benuanews.com-Berkedok iuran komite, SDN 11 Muara Sugihan diduga kuat melakukan kegiatan pungli terhadap wali murid sebesar Rp 350.000 yang belum jelas untuk apa kegunaannya.

Lebih memprihatinkan lagi, EK (51) yang mana diketahui menjabat sebagai kepala sekolah, terkesan menjadikan komite sekolah sebagai bahan kambing hitam untuk memuluskan tindakannya.

“Sebagian wali murid sudah ada yang bayar, pembayarannya itu ada dua tahap, pertama 200.000 ke dua 150.000 itupun tidak jelas untuk apa? Itu ada surat edaranya, dugaan saya dibalik ini, KS semua yang kendalikan,” ungkap HD pada Rabu (12/05/2025).

Dikutip dari surat yang diedarkan oleh komite SDN 11 Muara Sugihan kepada wali murid, dengan nomor 001/KOM/SDN 11.MS/2025 tentang iuran komite pada 12 Maret 2025 lalu, bahwa tujuan dari iuran tersebut untuk pengadaan sarana tambahan kegiatan sekolah.

“Ini pendapat saya sudah jelas pungli dan pembodohan oleh pihak sekolah, karena isi surat edaran yang kita dapat, poinnya itu untuk pengadaan sarana kegiatan sekolah, padahal setiap SDN memiliki dana BOS,” kata HD.

Tanpa menunjukkan bukti foto atau surat berita acara pembatalan iuaran EK (51) membantah dan mengeklaim dirinya serta ketua komite tidak pernah menerima uang tarikan lagi dari wali murid, juga telah membatalkan kegiatan terkait.

“Ini memang benar tetapi cuman kesalahpahaman saja, sudah clear kita tidak ada tarikan lagi dan dibatalkan. Kemarin juga dihadiri DPR waktu pembatalannya tetapi saya lupa nama DPR-nya siapa,” ungkap EK (51).

Korwil Disdikbud Muara Sugihan selaku pembinaan dan pengawasan di SDN 11 Muara Sugihan, terkesan tidak mampu membimbing EK (51) menjadi kepala sekolah which memiliki integritas, menjauhi praktik pungutan liar.

“maaf sebatas menjelaskan terkait hal itu, sudah dikelarifikasi dan sudah dibatalkan recana komite itu,” pesan singkat Ponimin selaku korwil melalui whatsapp pribadinya tanpa kejelasan berita acara pembatalan dugaan praktik pungutan tersebut.

(Herman)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top