LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Ahmad Karim(28) warga jalan simarkaluang lingkungan tomu tua Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara diamankan polres Labuhanbatu Selatan karena diduga pengedar narkoba.
Seorang pria warga simarkaluang yang berstatus karyawan swasta itu kedapatan petugas saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong,petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Kapolres labusel AKBP Maringan simanjuntak SH MH melalui kasat narkoba AKP E R Gunting SH MH menjelaskan.
“tersangka Kita perogoki sedang mengedarkan sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong,hal itu kita lakukan pengintaian setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (6/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan,tersangka kita tangkap pada hari sabtu 4/11-2023 tidak jauh dari tempat kediaman,dari tangan tersangka petugas menyita 4 plastik klip kecil transparan diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,99 gram dan satu unit handphone (HP)
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat,setelah mendapat informasi petugas melakukan pengintaian terhadap tersebut,tidak lama kemudian tersangka terlihat sedang duduk di dalam rumah kosong dengan gerak gerik mencurigakan,dan langsung dilakukan penggerebekan,” jelasnya
Petugas selanjutnya memboyong tersangka ke mapolres Labuhanbatu Selatan untuk melakukan pemeriksaan,ketika dalam melakukan introgasi tersangka mengakui barang haram tersebut milik nya yang di dapat kan dari warga Labuhanbatu berinsial Hsn saat Hsn masih dalam pencarian (DPO)
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Ahmad Karim di tahan di Ruang tahanan mapolres Labuahanbatu Selatan guna proses pemeriksaan selanjutnya (K.Nasution)