Warga Keluhkan Pembangunan Gorong-Gorong Di Duga Dikerjakan Asal Jadi

IMG_20211210_105925_compress42.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)- Proyek Pembangunan gorong gorong saluran irigasi pembuang limbah(ipal)rumahan warga pada saat ini masih tahap proses pekerjaan nya di daerah plaju ilir jln.kapten abdullah Di RT.32/RW.009,KEC.plaju ilir kota.palembang provinsi sumatra selatan(sumsel)

Awak media selaku kontrol sosial lapangan terlihat ada proyek pembangunan Drenase pembuatan gorong baru manfaat bagi warga saluran aliran air dan saluran pembuang air bekas rumahan yang dibuang ke gorong, warga masyarakat sekitar plaju ilir sangat berharap pembangunan nya masih dalam proses pekerjaan dapat di manfaat kan oleh warga banyak sekitar daerah plaju ilir saat ini masih dalam perkerjaan nya

Salah satu  warga masyarakat sekitar masih banyak mempertanyakan pembangunan gorong gorong ini diduga mengunakan anggaran dari mana.

Ada salah satu warga sekitar saat lagi di lokasi pembangunan yang ber inisial AT menyebutkan,sejak seminggu yang lalu saya di lokasi tempat kerja ini  sempat mampir lihat proyek ini,sampai saat tidak ada yang tahu anggaran nya dari mana, diduga Rab plang proyek kontrak dan anggaran tidak ada di lokasi pembangunan.

Sambung kata AT ke awak media proses pekerjaan nya terlihat asal asalan dan asal jadi saja tidak memenuhi standar mutu kualitas dari titisan jalan masuk ke rumah warga aja sebagian ada mengunakan material besi bekas bongkaran galian lama,seperti di manfaatkan digunakan lagi oleh para pekerja bangunan gorong ini di rangkai satu persatu malah di gunakan buatan titian baru”ungkap warga

Setelah dapat laporan dari warga sekitar awak media langsung menanyakan pelaksana proyek atau   penanggung jawab kerja buat konfirmasi dari warga sekitar.

Salah satu pelaksana yang kebetulan di tugaskan di lokasi menjelaskan ke awak media yang bernama inisial (DI) bangunan ini ke dalaman nya kurang lebih 90,CM lebar sekitar 60 Cm,panjang kurang lebih,499M kata  (DI) dan plang proyek saya kurang tahu kalau besi bekas galian lama yang rangkai itu bukan proyek saya masih di wilayah RT.009/RW.32 jln.kabpten abdullah,kata DI ke awak media

Diduga pihak proyek tidak melakukan pemasang anggaran rab yang telah di atur 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,no kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku lagi di daerah Palembang

Warga sangat berharap Semoga pemerintah terkait provinsi dan kota dapat meninjau langsung untuk krocek atas pembenaran beritaan laporan warga sekita daerah plaju ilir RT.009/RW.32.jln.kapten abdullah kota palembang (wahyudi)

scroll to top