Berbagi Berkah Pengemudi Ojol Dan Warga Sekitar Menerima Zakat Maal

IMG-20210510-WA0026.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Dalam Ajaran Islam Seorang muslim, wajib hukumnya membayar zakat maal, Dimana Zakat maal beserta zakat fitrah sendiri termasuk dalam rukun Islam keempat.

Zakat maal artinya zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Pelaksanaan zakat maal adalah menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun secara sendiri (mandiri).

Toko Masyarakat kota jambi (Tomas) di jl Kepondang 7, Hermansyah, ST menyalurkan ratusan sembako kepada warga sekitar perumnas jelutung dan ratusan pengendara ojek online (Ojol).

Herman sapaan akrabnya menyebut Zakat Maal yang di salurkan kepada warga sekitar rumahnya dan kepada pengemudi Ojol semoga dapat bermanfaat.

” Semoga bermanfaat bagi saudara-saudara kita, saya mohon do’a kesehatan dan kekuatan agar dapat terus membantu saudara kita yang membutuhkan “. Sebutnya, Senin (10/05/2021).

Disamping itu terlihat Pengemudi Ojol dan warga sekitar sangat senang menerima zakat maal yang telah di salurkan.
(RBT)

scroll to top