Bima, NTB.Benuanews.Com. Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AD diduga mengancam seorang wanita penyandang disabilitas fisik (pincang kaki sebelah) berinisial SS (37) RT.16/RW.03 di Kediaman Rumah Kepala Desa Woro Abdul Farid, pada beberapa hari menjelang tahun baru sekitar pukul 15.30 WITA sore.
SS mengatakan, terduga pelaku mengancam ingin menginjak keluar perut korban lantaran korban tidak mau merujuk kembali dengan suami yang sudah tidak tinggal selama sekitar 20 tahun lamanya.
Tindakan terduga pelaku di hadapan Kades Woro dan anggota Polsek Madapangga sungguh menggores hingga membuat korban hidup di bawa tekanan dan intimidasi, yang seolah korban seorang pelaku kejahatan yang luar biasa.
“Saya mau di injak kalau tidak mematuhi perintah terduga pelaku. Namun, saya memilih untuk diam. Saat saya diam, Kades Woro turut memberi waktu saya untuk berpikir selama lima hari, saya pun tidak menjawab sekata pun dan saya pamit pulang ke rumah bersama ibu saya,” Kata SS dalam wawancaranya di sebuah kediaman warga, Rabu (3/1/2024) sore.
Dia menyebut, tindakan agresif terduga pelaku tidak hanya berhenti di situ. Selang lima hari tersebut, terduga menyuruh korban untuk mendatangi rumahnya dan korban langsung bergegas. Sesampai di rumahnya, terduga kembali ngotot dengan tujuan serupa sembari mengancam korban bahwa jika korban tetap tidak mau rujuk, maka akan dijemput oleh polisi hingga dipidana 15 tahun penjara.
“Karena saya kerap kali diancam dengan polisi dan penjara oleh terduga pelaku AD tersebut, sehingga saya dengan berat hati mematuhinya. Namun, saya meminta waktunya bahwa untuk pelaksanaan rujuk dilaksanakan setelah tahun baru, tapi terduga tidak menerimanya. Lucunya lagi, rujukan akan digelar di rumah terduga dan yang menjadi wali adalah terduga. Seusai mendengar itu semua, saya bersikeras menolak dan pamit pulang,” Sebutnya
Dia menambahkan, akibat sering diancam dan intimidasi oleh terduga, korban memilih untuk menghindar dan menyembunyikan diri. Namun, terduga terus mencari keberadaan korban sembari menakut-nakuti korban dengan polisi.
Tindakan konyol terduga, kata korban, tidak hanya tertuju ke korban saja, tetapi juga ke beberapa teman korban yang dianggap telah menyembunyikan korban.
“Saya diburu sampai jam 03 malam layaknya polisi memburu teroris. Begitu agresifnya terduga, saya diburu tidak hanya dilakukan oleh terduga AD sendiri, tapi juga oleh bodyguardnya berinisial SD dengan menggenggam sebilah parang,” Pungkasnya
Sementara itu, terduga pelaku AD membantah dirinya mengancam korban berinisial SS tersebut.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengancam SS,” Kata AD kepada wartawan, Kamis (4/1).
Dia mengatakan, Sarah bersama ibunya datang ke rumah agar di nikahkan kembali dengan suami sahnya. Karena Sarah sudah punya dua orang anak dengan laki-laki lain sehingga Sarah beserta ibunya menginginkan menikah pada 2 Januari 2024. Termasuk tempat pernikahan ditentukan Sarah yakni di kediaman AD.
“Saya bukan memaksa saat itu saya sampaikan agar si Sarah itu selesaikan dulu pak Wildan yang bicara baru Sarah yang bicara dan bukan paksa anak itu menikah lagi. Saya juga tau kapasitas saya di sini sebagai apa dan sebenarnya,” ujarnya.
“Silakan Sarah ke ranah hukum untuk buktikan ucapannya siapa yang harus dipercaya saat ini. Saya tidak mau ambil pusing dengan urusan anak itu. Mau nikah atau mau lari maraton,” Ujarnya
“Silakan, tapi jangan adu domba kiri kanan dan silakan dimuat ucapan saya ini. Kalau saya ketemu si pincang ini, maka saya akan seret,” tambahnya.
Dia berharap, semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Baik pada Sarah maupun pada oknum yang menyerang/menghina dan mengancam saya kemarin,” Pungkasnya
(HB Woro)