Payakumbuh, -Benuanews.com Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Sebanyak 6 orang Pejabat Fungsional dan 34 orang PPPK resmi dilantik serta menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Ngalau Indah, Lantai 3 Balai Kota, Jumat (26/09/2025).
Dalam sambutannya, Zulmaeta mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan ini dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan amanah sekaligus kesempatan emas untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan bahwa proses perekrutan PPPK dilakukan melalui mekanisme panjang, transparan, dan tanpa pungutan biaya, sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Menjadi PPPK bukan hanya soal status, tetapi tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tunjukkan integritas, loyalitas, serta kinerja terbaik,” tegasnya.
Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan para aparatur baru untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan etika kerja dengan memegang sumpah jabatan, bekerja jujur, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Jadilah ASN yang cerdas, terus belajar, beradaptasi dengan perubahan, dan mampu memanfaatkan teknologi informasi. Bangun profesionalisme dan kompetensi, serta wujudkan pelayanan publik yang prima,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Ia berharap agar seluruh aparatur yang baru dilantik dapat menjadikan amanah ini sebagai dorongan untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.
Adapun dari 34 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 5 orang tenaga teknis, 17 orang tenaga kesehatan, 12 orang tenaga guru, serta 6 orang pejabat fungsional.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, dan Kepala BKPSDM Dafrul Pasi serta Kepala OPD. (Siera)