Payakumbuh,-Benuanews.com Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mendorong seluruh Masyarakat Kota Payakumbuh memiliki perlindungan dasar kesehatan dengan terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“Jaminan kesehatan merupakan hal penting, sebab sewaktu-waktu kita dapat saja sakit,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittingi dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Selasa (11/03/2025)
Pertemuan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, dan Dirut RSUD Adnaan WD Elfitrimelly diruang kerja Wali Kota Payakumbuh.
Zulmaeta mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Kesehatan harus bekerja sama menyelesaikan warga yang belum terdaftar agar terdaftar JKN.
“Kita pastikan dulu penyebab warga kita yang tidak terdaftar JKN ini, kalau memang karena warga tidak mampu tentu kita carikan solusinya,” kata Zulmaeta.
Kepala Cabang Iddial Chaniago menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya akan mencoba mendorong pekerja sektor Informal di Kota Payakumbuh dapat terdaftar sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini yang kita harapkan dukungan dari bapak Wali Kota untuk regulasi dan hal lainnya agar pekerja sektor informal ini dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa saat ini kurang lebih sudah 98 persen warga Kota Payakumbuh yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Namun dari jumlah ini juga masih ada yang tidak aktif lagi. Hal ini yang akan kita data dan dorong untuk kembali aktif sebagai peserta,” ujarnya. (Siera)