Kejaksaan Agung Menggali Keterangan Tersangka Terkait Kasus CPO

image_editor_output_image-1689734343-1653051684908.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Dari lima tersangka perkara CPO, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terus menggali lagi keterangan terhadap tiga orang.

“Tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), DR Ketut Sumedana,Jumat (20/5).

Disebutkan, semua pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama lima tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan tersangka yang baru LCW alias WH.

Saksi yang diperiksa APP selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia.

Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

MW selaku Analis PT Independent Research & Advisory Indonesia dan YB selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk.

scroll to top