Gunung Sitoli- Benua news.com : Wakil Ketua Bidang Aksi dan pelayanan DPC GAMKI Kota Gunungsitoli Edward lahagu Minta kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Minta ADD Moawō Audit. Kepala Desa tidak Transparan. Atas Pembangunan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo, Kepala Desa Tendensius
Tidak ada informasi Keterbukaan publik sesuai uu No 14 Tahun 2008, pantauan awak Media di lokasi Serta hasil penyampaian nara sumber ADD Moawo ada dugaan indikasi korupsi dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB) Yang bisa merugikan Uang negara di mohon kepada inspektorat dan kejaksaan terlebih kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar datang langsung ke lapangan mengaudit kinerja kepala desa moawo atas pembangunan Bronjong di belakang mesjid gamo,
Hasil penyampaian salah satu nara sumber yang tidak bersedia namanya di tulis, Jum,at 06/05/2022, Wakil ketua bidang aksi dan pelayanan DPC GAMKI kota gunungsitoli, Edward lahagu. Minta kejaksaan Audit Pembangunan Bronjong belakang Mesjid Moawō diduga Rugikan uang Negara Dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan.
“Hasil survei yang di lakukan di lapangan,diduga pelaksanaan kegiatan pemasangan Bronjong tidak sesuai dengan RAB, Rencana Anggaran Bangunan,Namun pasalnya Arisman Telaumbanua Kepala Desa Moawo Tendensius saat menjawab pertanyaan awak media yang bertanya kepadanya Tentang Dugaan adanya bekas pohon kelapa yang sudah ditebang didalam pembangunan Bronjong tersebut.
“Saat awak media konfirmasi kepada kepala desa Menyampaikan,Dalam pembangunan Bronjong tersebut tidak ada pohon kelapa, Siapa yang tebang pohon kelapa,,? “, Ucap Kades Moawo yang terkesan membela diri itu, Dengan Nada keras, dan juga ketika Awak media Mengkonfirmasi lewat whatsapp kepada Desman yanti telaumbanua sebagai ketua team pelaksana kegiatan fisik tahun 2021. Menjadi Bungkam bahkan memblokir Awak Media.
“Salah satu Nara sumber yang tidak bersedia namanya di tulis menyampaikan bahwa Dilapangan Pembangunan Bronjong tersebut terlihat Tungkul pohon Kelapa yang berada di dalam pembangunan Bronjong tersebut membuat Wakil Ketua Bidang Aksi dan pelayanan DPC GAMKI Kota Gunungsitoli Edward lahagu Minta kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Minta ADD Moawō Karena pihak Kepala Desa tidak Transparan.
” Persoalan ini akan kami laporkan dikejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan korupsi Mengenai Anggaran dana Desa Moawo tahun 2021, Salah satu diantaranya adalah kegiatan perkejaan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo dengan panjang kurang lebih 26 Meter dengan Anggaran kurang lebih Rp.269.000.000, tutupnya.
(team)