Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I DPRD

AddText_01-31-02.13.00-2.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu untuk Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Acara berlangsung pada Jumat (23/1) di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, atas nama Ketua DPRD. Kegiatan ini menjadi langkah krusial untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa laporan reses merupakan dokumen strategis yang memuat kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi yang terkumpul mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur pembangunan, kualitas pelayanan publik, hingga kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat bawah.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan melalui reses merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Nantinya, hal ini akan menjadi landasan kebijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ucapnya.

Wabup juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam perencanaan pembangunan. Beliau berharap seluruh usulan yang terjaring segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Melalui SIPD-RI, pemerintah kabupaten dan DPRD dapat bekerja lebih sinergis untuk mencari solusi atas masalah masyarakat. Kami berharap Pokir DPRD dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai perwujudan kebutuhan nyata rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi Nasdem. Pihak legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk serius mengakomodasi masukan dari 9 kecamatan yang telah dihimpun oleh seluruh anggota dewan.

Menutup acara, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026, yang menandai dimulainya periode kerja baru bagi legislatif dalam mengawal program pemerintah ke depan.

Turut hadir dalam rapat unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setdakab, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (OC)

scroll to top